Dua Kali Tidak Hadir Memenuhi Pemeriksaan, Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 08:07 WIB
Dua Kali Tidak Hadir Memenuhi Pemeriksaan, Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra keduanya di jemput paksa oleh Polisi (Instagram/ @nindyayunda)

SuaraTasikmalaya.id - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.

Penerbitan surat perintah penjemputan paksa tersebut dilakukan polisi lantaran Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan.

Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi.

Walaupun demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik akan melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.

Selain itu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka kasus ini.

“Masih saksi,” ucap Budhi

Laporan Mengenai Nindy Ayunda

 [Instagram/ @nindyayunda]
(sumber: Instagram/ @nindyayunda)

Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sedangkan Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Sementara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Diinfokan sebelumnya, bahwa ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporan yang disampaikan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun lagu “Untuk Sahabat” itu.

Laporan yang disampaikan istri Sulaiman itu teregristrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sulaiman menceritakan bahwa dirinya dipukul hingga ditendang oleh pelaku. Hal ini diceritakannya saat wawancara pada 11 Februari 2021.

“Dipukul dengan tangan saja, tangan kosong, pakai alat juga, nggak tahu alat apa. Karena posisi saya kan mata ditutup,” ucap Sulaiman setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Mantan Sopir Nindy ini mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan karena saat itu matanya ditutup kain hitam.

Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dengannya dan matanya tidak tertutup.

Fahmi Bachmid, Kuasa hukum Sulaiman mengatakan bahwa orang tersebut akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama. Ia juga mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari (*)

Tonton video manarik lainnya : Wanita Ini Iseng Kirim Email ke Mantan Suami, Endingnya Malah Rujuk

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini

Ruang Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Jelang Sidang, Petugas Temukan Barang Ini

Riau | Senin, 14 November 2022 | 07:46 WIB

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini

| Senin, 14 November 2022 | 07:04 WIB

Sel Nikita Mirzani Diobok-obok Sipir Selama 2 Jam, Ditemukan 3 Barang Ini

Sel Nikita Mirzani Diobok-obok Sipir Selama 2 Jam, Ditemukan 3 Barang Ini

| Minggu, 13 November 2022 | 20:40 WIB

Terkini

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 22:51 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026

Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 22:46 WIB

Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026

Local Pride Mendunia! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kualitas Bintang 5 Juni 2026

Banten | Senin, 01 Juni 2026 | 22:42 WIB