Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 18:26 WIB
Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan
Persidangan Nikita Mirzani dikabarkan ditunda selama dua minggu, majelis hakim sebut akan ada pertandingan tenis yang diikuti oleh pegawai kejaksaan, atas hal itu Nikita Mirzani sampaiakn keberatan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik telah memasuki babak baru. 

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana hari ini, Sinin (14/11/2022), adapun agenda persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polres Serang Kota oleh Dito Mahendra 16 Mei 2022 lalu. 

Semenjak dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikabarkan tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan pihak kepolisian. 

Bukan hanya sekali, Nikita Mirzani dilaporkan mangkir dari pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali. 

Lantaran hal tersebut pihak kepolisian kemudian menjalankan prosedur penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dijemput paksa pada tanggal 21 Juli, dan kemudian pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan karena alasan kemanusiaan. 

Namun pada tanggal 25 Oktober lalu, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang Kota. 

Nikita Mirzani Protes kepada Hakim Terkait Sidang yang Ditunda

Nikita Mirzani sampaikan keberatan saat majelis hakim menunda sidang selama dua minggu [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani sampaikan keberatan saat majelis hakim menunda sidang selama dua minggu (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Persidangan perdana Nikita Mirzani berjalan lancar, Nikita Mirzani tampak memasuki ruangan sidang dengan kondisi yang tampak sehat. 

Ibu tiga anak tersebut bahkan terlihat santai dan beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan dan pengunjung peridangan. 

Suasana sedikit tegang ketika Majelis Hakim mengumumkan persidangan Nikita Mirzani ditunda selama dua minggu, 

Adapun alasan penundaan persidangan tersebut adalah hakim yang dikabarkan akan mengikuti ajang perlombaan bola tenis. 

“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ucap Hakim Dedy Adi Saputra seperti dikurip dari Suara.com, Sini (14/11/2022).

Mendengar pengumuman hakim tersebut sontak saja Nikita Mirzani terkejut dan memotong perkataan hakim menyampaikan keberata.

“Yang mulia, mohon maaf, kelamaan,” Tukas Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Sebut Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Lucu: Ketawa Aja

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Sebut Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Lucu: Ketawa Aja

Batam | Senin, 14 November 2022 | 18:11 WIB

Kerugian Dito Mahendra Akibat Ulah Nikita Mirzani Rp17,5 Juta, Ternyata Gara-Gara Gagal Jual Sepatu

Kerugian Dito Mahendra Akibat Ulah Nikita Mirzani Rp17,5 Juta, Ternyata Gara-Gara Gagal Jual Sepatu

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 18:02 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Pelapor Sebesar Rp17,5 Juta

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Pelapor Sebesar Rp17,5 Juta

| Senin, 14 November 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:27 WIB

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:25 WIB

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:23 WIB

Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah

Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:20 WIB

Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter

Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:18 WIB

Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan

Bali | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:16 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:09 WIB

Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia

Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB