Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 18:26 WIB
Persidangan Ditunda Selama Dua Miggu, Nikita Mirzani Protes ke Hakim: Kelamaan
Persidangan Nikita Mirzani dikabarkan ditunda selama dua minggu, majelis hakim sebut akan ada pertandingan tenis yang diikuti oleh pegawai kejaksaan, atas hal itu Nikita Mirzani sampaiakn keberatan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik telah memasuki babak baru. 

Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana hari ini, Sinin (14/11/2022), adapun agenda persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani. 

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polres Serang Kota oleh Dito Mahendra 16 Mei 2022 lalu. 

Semenjak dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikabarkan tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan pihak kepolisian. 

Bukan hanya sekali, Nikita Mirzani dilaporkan mangkir dari pemeriksaan penyidik sebanyak dua kali. 

Lantaran hal tersebut pihak kepolisian kemudian menjalankan prosedur penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dijemput paksa pada tanggal 21 Juli, dan kemudian pada tanggal 22 Juli penahanan Nikita Mirzani ditangguhkan karena alasan kemanusiaan. 

Namun pada tanggal 25 Oktober lalu, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang Kota. 

Nikita Mirzani Protes kepada Hakim Terkait Sidang yang Ditunda

Nikita Mirzani sampaikan keberatan saat majelis hakim menunda sidang selama dua minggu [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani sampaikan keberatan saat majelis hakim menunda sidang selama dua minggu (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Persidangan perdana Nikita Mirzani berjalan lancar, Nikita Mirzani tampak memasuki ruangan sidang dengan kondisi yang tampak sehat. 

baca juga

Ibu tiga anak tersebut bahkan terlihat santai dan beberapa kali melemparkan senyum kepada wartawan dan pengunjung peridangan. 

Suasana sedikit tegang ketika Majelis Hakim mengumumkan persidangan Nikita Mirzani ditunda selama dua minggu, 

Adapun alasan penundaan persidangan tersebut adalah hakim yang dikabarkan akan mengikuti ajang perlombaan bola tenis. 

“Kebetulan kami jadi kontingen di pertandingan tersebut,” ucap Hakim Dedy Adi Saputra seperti dikurip dari Suara.com, Sini (14/11/2022).

Mendengar pengumuman hakim tersebut sontak saja Nikita Mirzani terkejut dan memotong perkataan hakim menyampaikan keberata.

“Yang mulia, mohon maaf, kelamaan,” Tukas Nikita Mirzani.

Hakim kemudian menjelaskan bahwa sidang yang ditunda hanya untuk agenda ekspensi saja.

“Jadi khusus untuk minggu ini saja, ungkap hakim.

Dito Mahendra Tak Hadi di Persidangan Perdana Nikita Mirzani

Jalani sidang perdana hari ini, Dito Mahendra tak hadir di persidangan [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Jalani sidang perdana hari ini, Dito Mahendra tak hadir di persidangan (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Sidang perdana Nikita Mirzani hari ini digelar secara offline, namun sayang Nikita nampaknya kecewa lantaran Dito Mahnedra tak ada dalam ruang persidangan. 

Humas Pengadilan Negeri Uli Purnama mengatakan Nikita Mirzani dihadirkan di ruang sidang namun tidak dengan Dito Mahendra. 

Seperti diketahui, Dito Mahendra merupakan pelapor atas tuduhan pencemaran nama baik atas kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani. 

Lebih lanjut, Uli menyebutkan Dito Mahendrabaru akan hadir saat dirinya diminta untuk memberikan kesaksian. 

"Dito Mahendra baru akan muncul saat akan memberikan keterangannya ke hakim nanti sebagai saksi," paparnya.

Uli menyebutkan Dito Mahendra tidaak hadir hari ini lantaran belum ada panggilan.

"Tapi mungkin belum ada panggilan, kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu," sambungnya.

Selaku pelapor, Dito Mahendra ancam Nikita Mirzani dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.***

Video menarik lainnya untuk anda: Dito Mahendra Ngaku Rugi Rp17,5 Juta Usai Diledek Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Ngitungnya Dari Mana?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Sebut Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Lucu: Ketawa Aja

Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Sebut Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Lucu: Ketawa Aja

Batam | Senin, 14 November 2022 | 18:11 WIB

Kerugian Dito Mahendra Akibat Ulah Nikita Mirzani Rp17,5 Juta, Ternyata Gara-Gara Gagal Jual Sepatu

Kerugian Dito Mahendra Akibat Ulah Nikita Mirzani Rp17,5 Juta, Ternyata Gara-Gara Gagal Jual Sepatu

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 18:02 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Pelapor Sebesar Rp17,5 Juta

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Kerugian Pelapor Sebesar Rp17,5 Juta

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×