Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

tasikmalaya

Senin, 14 November 2022 | 20:57 WIB
Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
Reaksi terduga keluar dali mulut Nikita Mirzani usai menjalani sidang dakwaan yang digelar hari ini, 14 November 2022, bukannya menanggapi serius Nikita Justru tampak santai menghadapi sidang perdanan (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani jalani sidang perdana hari ini, Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang. 

Adapun agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikita Mirzani atas kasus yang menjeratnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra atas pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani sejak 16 Mei 2022 lalu, namun beberapa kali Nikita mangkir dari pemeriksaan. 

Karena tidak hanya sekali mangkir, akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak berwajib pada tanggal 21 Juli 2022. 

Pada saat itu Nikita rencananya ditahan pada tanggal 22 Juli 2022, namun ditangguhkan lantaran alasan kemanusiaan. 

Proses hukum terus berjalan, akhirnya Nikita resmi jadi tahanan Kejari pada tanggal 25 Oktober 2022. 

Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani tampak santai baik sebelum maupun sesudah menjalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani tampak santai baik sebelum maupun sesudah menjalani sidang perdana atas dugaan pencemaran nama baik (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Setelah menjalani proses persidangan perdana hari ini, Nikita Mirzani tampak keluar dengan  santai.

Ia memberikan tanggapannya terkait persidangan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik. 

baca juga

Bukannya terlihat tegang dan tertekan, Nikita Mirzani justru tampak tertawa saat ditanya pendapatnya tentang persidangan yang baru saja ia lalui. 

"Lucu saja, ketawa saja. Kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," ujar Nikita, seperti dikutip dari kanal YouTube KH Entertainment Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut ditanya terkait persidangan yang ditunda, Nikmir menyebutkan bahwa itu sudah aturannya. 

"Dua minggu, ya sudah memang aturannya begitu," ucap Nikita sambil berlalu.

Penyebab Sidang Nikita Mirzani Ditunda Selama Dua Minggu

Persidangan Nikita Mirzani selanjutnya ditunda selama dua minggu lantaran hakim mengikuti pertandingan tenis [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Persidangan Nikita Mirzani selanjutnya ditunda selama dua minggu lantaran hakim mengikuti pertandingan tenis (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Saat persidangan, Majelis hakim menyebutkan akan menunda persidangan Nikita Mirzani selama dua minggu. 

Hakim ketua, Dedy Adi Saputra menyebutkan penundaan sidang tersebut lantaran jajaran hakim menjadi akan mengikuti pertandingan tenis. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 20:23 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×