Pengacara Kartika Putri juga menekankan bahwa proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut.
“Kami pelajari terlebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan disini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21,” kata Brian Praneda (*)
Artikel ini juga pernah tayang di suara.com dengan judul Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan.
Tonton video terkait artikel : Damai? Kartika Putri dan Dokter Richard Akhirnya Bertemu