Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee

tasikmalaya

Jum'at, 18 November 2022 | 09:42 WIB
Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee
Semangat Kartika Putri redup karena Dokter Richard Lee menang dalam persidangan (Suara.com/Adiyogo Priyambodo)

SuaraTasikmalaya.id - Dalam kasus pencemaran nama baik dan ilegall access yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee diputuskan bahwa sidang praperadilan dimenangkan oleh Dokter Richard Lee.

Walaupun begitu, Kartika Putri tidak berarti berhenti dan mengikhlaskan kasusnya begitu saja. Ia akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga kasus ini sampai ke pengadilan.

Hal tersebut dijelaskan secara tegas oleh pengacara Kartika Putri, Brian Praneda yang mengutip dari tayangan Intens Investigasi.

“Setelah kami menerima putusan, kami akan pelajari, dan kami akan lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif,” kata Brian Praneda selaku pengacara Kartika.

Brian Praneda juga menjelaskan bahwa walaupun sudah ada putusan praperadilan bukan berarti penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan.

Kartika Putri sebagai pelapor masih dapat melakukan upaya hukum untuk menjerat Dokter Richard Lee.

Keputusan praperadilan bukan berarti secara materiil prosesnya dihentikan begitu saja. Putusan peradilan terkait dengan masalah hukum formilnya, Karena di situ menurut pendapat dan pertimbanagn hakim, terdapat kesalahan administratif,” ucap pengacara Kartika Putri.

Gugatan Kartika Putri Berlanjut

Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee [Suara.com/Oke Atmaja]
Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Seperti yang dikatakan oleh pengacara Kartika Putri bahwa putusan praperadilan tidak akan menghentikan proses yustitia yang sedang berlangsung. 

Hal tersebut tentu saja dapat disimpulkan bahwa akan ada proses hukum lanjutan yang akan diambil oleh Pihak Kartika Putri untuk menjerat Dokter Richard Lee.

baca juga

“Satu hal yang harus digarisbawahi, banyak sudah diumumkan pihak pemerintah, dan ini tidak berlaku surut. SKB ini hanya bersifat pedoman. Dia tidak bisa digunakan untuk menghentikan suatu proses yustitia yang sedang berjalan,” lanjut pengacara Kartika Putri.

Seakan yakin bahwa kasus ini akan dapat dilanjutkan ke pengadilan, pihak Kartika Putri akan terus mengupayakan proses hukum lanjutan. 

Kartika Yakin Meneruskan Kasus ini

Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee [Instagram/ @kartikaputriworld]
Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee (sumber: Instagram/ @kartikaputriworld)

Seperti yang kita tahu bahwa sidang praperadilan tidak dapat menghentikan proses hukum yang berjalan.

Lantas gugatan atau proses hukum lanjutan seperti apa yang akan diambil oleh pihak Kartika Putri?

Menurut pengacara Kartika, ia akan terlebih dahulu menunggu salinan putusan peradilan dan kemudian mempelajarinya.

Setelah mempelajari salinan putusan tersebut, pihak Kartika Putri akan melakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif.

Pengacara Kartika Putri juga menekankan bahwa proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut.

“Kami pelajari terlebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan disini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21,” kata Brian Praneda (*) 

Artikel ini juga pernah tayang di suara.com dengan judul Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan.

Tonton video terkait artikel : Damai? Kartika Putri dan Dokter Richard Akhirnya Bertemu 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 08:29 WIB

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Entertainment | Kamis, 17 November 2022 | 19:39 WIB

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Your Say | Kamis, 17 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:33 WIB

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

×