Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee

tasikmalaya

Jum'at, 18 November 2022 | 09:42 WIB
Pihak Kartika Putri Pastikan Upaya Hukum Lanjutan terhadap Kasus Dokter Richard Lee
Semangat Kartika Putri redup karena Dokter Richard Lee menang dalam persidangan (Suara.com/Adiyogo Priyambodo)

SuaraTasikmalaya.id - Dalam kasus pencemaran nama baik dan ilegall access yang dilaporkan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee diputuskan bahwa sidang praperadilan dimenangkan oleh Dokter Richard Lee.

Walaupun begitu, Kartika Putri tidak berarti berhenti dan mengikhlaskan kasusnya begitu saja. Ia akan tetap melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga kasus ini sampai ke pengadilan.

Hal tersebut dijelaskan secara tegas oleh pengacara Kartika Putri, Brian Praneda yang mengutip dari tayangan Intens Investigasi.

“Setelah kami menerima putusan, kami akan pelajari, dan kami akan lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif,” kata Brian Praneda selaku pengacara Kartika.

Brian Praneda juga menjelaskan bahwa walaupun sudah ada putusan praperadilan bukan berarti penyidikan terhadap kasus tersebut dihentikan.

Kartika Putri sebagai pelapor masih dapat melakukan upaya hukum untuk menjerat Dokter Richard Lee.

Keputusan praperadilan bukan berarti secara materiil prosesnya dihentikan begitu saja. Putusan peradilan terkait dengan masalah hukum formilnya, Karena di situ menurut pendapat dan pertimbanagn hakim, terdapat kesalahan administratif,” ucap pengacara Kartika Putri.

Gugatan Kartika Putri Berlanjut

Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee [Suara.com/Oke Atmaja]
Kartika Putri terus melanjutkan gugatan kepada Richard Lee (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Seperti yang dikatakan oleh pengacara Kartika Putri bahwa putusan praperadilan tidak akan menghentikan proses yustitia yang sedang berlangsung. 

Hal tersebut tentu saja dapat disimpulkan bahwa akan ada proses hukum lanjutan yang akan diambil oleh Pihak Kartika Putri untuk menjerat Dokter Richard Lee.

“Satu hal yang harus digarisbawahi, banyak sudah diumumkan pihak pemerintah, dan ini tidak berlaku surut. SKB ini hanya bersifat pedoman. Dia tidak bisa digunakan untuk menghentikan suatu proses yustitia yang sedang berjalan,” lanjut pengacara Kartika Putri.

Seakan yakin bahwa kasus ini akan dapat dilanjutkan ke pengadilan, pihak Kartika Putri akan terus mengupayakan proses hukum lanjutan. 

Kartika Yakin Meneruskan Kasus ini

Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee [Instagram/ @kartikaputriworld]
Kartika Putri sangat yakin untuk meneruskan gugatan kepada Dokter Richard Lee (sumber: Instagram/ @kartikaputriworld)

Seperti yang kita tahu bahwa sidang praperadilan tidak dapat menghentikan proses hukum yang berjalan.

Lantas gugatan atau proses hukum lanjutan seperti apa yang akan diambil oleh pihak Kartika Putri?

Menurut pengacara Kartika, ia akan terlebih dahulu menunggu salinan putusan peradilan dan kemudian mempelajarinya.

Setelah mempelajari salinan putusan tersebut, pihak Kartika Putri akan melakukan upaya-upaya hukum selanjutnya secara komprehensif.

Pengacara Kartika Putri juga menekankan bahwa proses hukum kasus ini akan tetap berlanjut.

“Kami pelajari terlebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan disini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21,” kata Brian Praneda (*) 

Artikel ini juga pernah tayang di suara.com dengan judul Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan.

Tonton video terkait artikel : Damai? Kartika Putri dan Dokter Richard Akhirnya Bertemu 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Berawal dari Krim Kecantikan, Begini Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Your Say | Jum'at, 18 November 2022 | 08:29 WIB

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Dokter Richard Lee Menang Praperadilan, Kartika Putri Akan Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Entertainment | Kamis, 17 November 2022 | 19:39 WIB

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Kronologi Perseteruan Richard Lee vs Kartika Putri, Bermula dari Review Krim Kecantikan Berbahaya

Your Say | Kamis, 17 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral

Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:00 WIB

Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah

Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah

Surakarta | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:54 WIB

Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api

Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api

Lampung | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:52 WIB

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:49 WIB

Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir

Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir

Lampung | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:40 WIB

Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar

Mengapa Revolusi Tidak Lahir dari Tagar

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:35 WIB

Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui

Bukan Cuma Putih, Ini 5 Warna Kamar Mandi yang Bawa Rezeki dan Energi Positif Versi Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:15 WIB

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Kenapa Mahasiswa Demo 'Menuju Indonesia Bangkrut' di Bundaran HI?

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:12 WIB