Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari, Apakah Mereka Ditahan di Rumah? Ini Penjelasan Hakim

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:23 WIB
Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari, Apakah Mereka Ditahan di Rumah? Ini Penjelasan Hakim
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com)

SuaraTasikmalaya-Masa penahanan Ferdy Sambo Cs bakal berakhir pada 9 Januari 2023. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal mengajukan perpanjangan masa penahanan para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J yang bakal habis 

"Penahanan terdakwa Ferdy Sambo Cs berakhir di 9 Januari di Pengadilan Negeri. Nanti pasti majelis hakim melalui ketua pengadilan negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi Jakarta," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto Selasa (3/1) dilansir dari suara.com

Dijelaskan, masa penahanan memang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 terkait perpanjangan masa penahanan terdakwa.

"Tadi tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," kata dia.

Djuyamto mengatakan PN Jakarta Selatan tetap dapat mengajukan perpanjangan meski masa penahanan dalam pemeriksaan di tingkat pengadilan negeri belum rampung.

"Jika pemeriksaan ternyata belum selesai di tingkat pengadilan negeri dengan masa penahanan 90 hari tersebut," katanya.

Selain itu, Djuyamto menuturkan ada pasal di dalam KUHP yang memperbolehkan pihak pengadilan negeri meminta perpanjang masa penahanan terdakwa.

"Bisa dimintakan perpanjangan ke pengadilan tinggi, dasarnya Pasal 29 ayat 1 ayat 2 kemudian di ayat 6 nya itu total masa penahanan yang bisa diberikan Pengadilan itu adalah selama 60 hari," ujarnya.


Ferdy  Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa bersama-sama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka telah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.

Adapun para terdakwa tercatat mulai mendekam di rutan sejak 5 Oktober 2022 dengan penempatan rutan berbeda-beda masing-masing terdakwa. Sejak proses pelimpahan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) [} 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV

Tiba di Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua, Hakim Wahyu Langsung Cek Posisi CCTV

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 15:16 WIB

Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi

Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:51 WIB

Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo TKP Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Video | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:30 WIB

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:29 WIB

Terkini

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?

10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 21:01 WIB

Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany

Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 21:00 WIB

Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter

Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:53 WIB

Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:48 WIB

Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1

Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1

Jawa Tengah | Senin, 18 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan

Mohamed Salah Ingin Liverpool Kembali Bergaya Heavy Metal, Ramai Dapat Dukungan Mantan

Bola | Senin, 18 Mei 2026 | 20:41 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB