Catat! Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Menpan RB Minta Tetap Semangat Meski Puasa

tasikmalaya | Suara.com

Kamis, 23 Maret 2023 | 05:41 WIB
Catat! Ini  Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Menpan RB Minta Tetap Semangat Meski Puasa
Ilustrasi JamASN atau PNS ((@bintaro_learning_center))

SuaraTasikmalaya.id -  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 2023/1444 Hijriah.

Dilansir SuaraTasikmalaya.id dari laman menpan.go.id pada Rabu, (22/3/2023), peraturan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 6/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

SE ini telah ditandatangani oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada Jumat (20/03/2023) lalu.

SE tersebut tertulis bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja jadwal operasional. Perubahan jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00, yang berlaku pada hari Senin hingga Kamis, sementara untuk jam istirahatnya pada pukul 12.00 sampai dengan pukul 12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerjanya dimulai pada pukul 08.00 sampai pukul 15.30, dengan jam istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30.

Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 sampai pukul 14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu.

Waktu istirahat pukul 12.00 sampai pukul 12.30. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai dengan pukul 12.30.

Jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu, sesuai dengan SE yang disebutkan.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah pun menetapkan keputusan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 H di lingkungan instansinya itu dengan menyesuaikan zona waktu masing-masing wilayahnya. Penetapan keputusan tersebut kemudian disampaikan kepada Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

PPK di lingkungan instansi pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan ini tidak akan mengurangi produktivitas dan kinerja pegawai ASN, serta organisasinya.

Penetapan terkait jam kerja selama bulan Ramadan 1444 H ini diberlakukan supaya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan kepada publik. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Link Download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten Full Sebulan Selama Ramadhan 2023

Link Download Jadwal Imsakiyah Kabupaten Tangerang Banten Full Sebulan Selama Ramadhan 2023

Banten | Kamis, 23 Maret 2023 | 04:43 WIB

Jadwal Imsakiyah Denpasar Kamis 23 Maret 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

Jadwal Imsakiyah Denpasar Kamis 23 Maret 2023 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa

Bali | Kamis, 23 Maret 2023 | 03:49 WIB

Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Imsak untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Kamis 23 Maret 2023

Kaltim | Kamis, 23 Maret 2023 | 03:42 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 Hijriah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumsel | Kamis, 23 Maret 2023 | 03:07 WIB

Jadwal Imsakiyah Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023

Riau | Kamis, 23 Maret 2023 | 02:35 WIB

Jadwal Imsak Karawang dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa

Jadwal Imsak Karawang dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023 dan Doa Niat Puasa

Bekaci | Kamis, 23 Maret 2023 | 01:30 WIB

Terkini

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 08:24 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 08:21 WIB

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB