Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Menggunakan Pasta Gigi bisa Batal! Begini Penjelasan Buya Yahya

tasikmalaya Suara.Com
Kamis, 23 Maret 2023 | 12:48 WIB
Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Menggunakan Pasta Gigi bisa Batal! Begini Penjelasan Buya Yahya
Ustadz Buya Yahya (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraTasikmalaya.id- Pada Bulan Ramadhan umat muslim diseluruh dunia dianjurkan untuk melaksanakan ibadah puasa.

Banyak sekali hal-hal yang dapat membatalkan puasa. namun bagaimana dengan menyikat gigi di siang hari pada Bulan Ramadhan, apakah akan membatalkan puasa atau tidak?.

Hukum menyikat gigi saat berpuasa disinggung oleh Ustadz Buya Yahya, pada video ceramahnya yang diupload di kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ketika itu ada seorang santri yang bertanya kepada Ustadz Buya Yahya terkait hukum menyikat gigi pada saat berpuasa.

Ustadz Buya mengatakan, bahwa salah satu yang membatalkan puasa ialah memasukan sesuatu kedalam mulut dalam artian menelannya.

“Salah satu yang membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lobang mulut, yang dimaskud memasukan saesuatu ke lobang mulut adalah menelannya,” jelas Ustadz Buya Yahya di video yang diupload pada kanal youtube Al-Bahjah TV, dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Kamis (23/3/2023).

Selagi tidak menelannya maka tidak batal, seperti halnya berkumur pada saat berwudhu.

“Bahkan makan eskrim sekalipun tidak akan membatalkan puasa, asalkan jangan ditelan,”

“Bedanya kalo wudhu sunnah, kalo eskrim makruh, maknanya kalo berwudhu airnya ke telan tidak apa-apa. Kalo eskrim dimasukan kemulut terus tertelan yaa batal,” lanjut Ustadz Buya Yahya.

Baca Juga: Pilpres 2024 Diprediksi Muncul Lebih dari Dua Pasangan Calon Capres-Cawapres

Menurut Ustadz Buya Yahya, perumpamaan eskrim sama seperti menyikat gigi menggunakan pasta gigi. Karena menyikat gigi menggunakan pasta gigi memasukan benda yang memiliki rasa kedalam mulut.

“Kalo menyikat gigi ada pasta gigi dan sebagainya, itu sama seperti eskrim maka itu akan menjadi makruh,”

“Kalo tertelan hukumnya batal karena ada rasa, ada bendanya, kalo tidak ketelan ya tidak batal, cuman ini tandanya waspada,” pungkas Ustadz Buya Yahya.

Maka dari itu, berdasarkan penjelasan diatas hukum menyikat gigi bisa saja menyebabkan batal puasa atau bahkan tidak, dilihat berdasarkan pemakaian sikat giginya.

Tak lupa Ustadz Buya Yahya juga mengingatkan, sebaiknya menyikat gigi dilakukan di waktu sebelum imsak, seperti halnya di malam hari atau selepas sahur. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI