"Cyber Crime" Bisa Ancam Keamanan Negara

Ririn Indriani, Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 04 April 2015 | 17:40 WIB
"Cyber Crime" Bisa Ancam Keamanan Negara
Ilustrasi cyber crime. (Shutterstock)

Suara.com - Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin menganggap maraknya penyebaran paham radikal di media sosial bisa mengancam keamanan sebuah negara. Menurutnya, kasus penyebaran paham radikal yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke ranah kejahatan di dunia maya.

"Tentu lama-lama mengancam. Kalau itu suatu kegiatan yang masif tentu akan menjadi problem sosial. Katakanlah orang itu bukan lagi jahat, tapi mengacaukan negara, seluruh ini dinolkan, dari hal itu akan menjadi kekacauan sosial," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Lebih jauh alumnus Arizona State University itu mencontohkan bagaimana cara kerja dari cyber crime bisa mengancam stabilitas negara.

"Gambaran traffic cyber crime tuh begini. Misalnya katakanlah seseorang di Inggris mau menyerang Amerika katakanlah, maka dia bisa masuk ke salah satu server di Indonesia," katanya.

Dari server di Indonesia, lanjut Fahmi, baru masuk ke server di Amerika. Dalm konteks ini ia mencontohkan kasus cyber crime yang pernah terjadi di tanah air terkait kasus pembobolan situs Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.

"Kalau masih ingat soal pembobolan situs KPU oleh DF. Itu kan dia membobol dari kantor Bahama sekuritas. Dia masuk ke Server luar negeri, dia balik lagi ke KPU. Jadi kalau lihat traffic-nya, bukti hukum, maka penyerang situs KPU pada tahun itu bukan dari Indonesia, tapi dari luar negeri, tapi pelakunya dari Indonesia," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kejadian itu, Fahmi mengimbau pemerintah untuk membentuk instansi yang memang fokus menangani kasus cyber crime.

"Harusnya ada. Pemerintah harusnya bisa membuat semacam Badan Cyber Nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," katanya.

Menurut Fahmi, Badan Cyber Nasional tersebut bisa melakukan pendeteksian dini, yakni bisa melakukan "warning" dari kejahatan yang ada di internet.

"Apa yang dilindungi badan cyber misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara. Apabila ada kebocoran ‎oleh negara itu bisa menjadi kekacauan sosial, politik. Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," tegasnya.

Fahmi berharap pemerintah bisa cepat merespon adanya kasus tersebut.  Agar penyebaran paham radikal atau kejahatan-kejahatan yang terjadi di media maya bisa cepat ditanggulangi.

"Karena praktiknya sekarang ini hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola cyber crime ini," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penipuan Lewat Internet Naik 300 Persen di Jatim

Penipuan Lewat Internet Naik 300 Persen di Jatim

Tekno | Minggu, 11 Januari 2015 | 18:58 WIB

Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

Pemerasan di FB, Mabes Polri Tangkap warga Nigeria

News | Kamis, 30 Oktober 2014 | 16:32 WIB

'Bully' Jokowi, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

'Bully' Jokowi, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 29 Oktober 2014 | 16:55 WIB

Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime

Polisi Bekuk 56 WNA Tersangka Pelaku Cyber Crime

News | Senin, 21 Juli 2014 | 18:17 WIB

Terkini

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

×