Suara.com - Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin menganggap maraknya penyebaran paham radikal di media sosial bisa mengancam keamanan sebuah negara. Menurutnya, kasus penyebaran paham radikal yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke ranah kejahatan di dunia maya.
"Tentu lama-lama mengancam. Kalau itu suatu kegiatan yang masif tentu akan menjadi problem sosial. Katakanlah orang itu bukan lagi jahat, tapi mengacaukan negara, seluruh ini dinolkan, dari hal itu akan menjadi kekacauan sosial," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Lebih jauh alumnus Arizona State University itu mencontohkan bagaimana cara kerja dari cyber crime bisa mengancam stabilitas negara.
"Gambaran traffic cyber crime tuh begini. Misalnya katakanlah seseorang di Inggris mau menyerang Amerika katakanlah, maka dia bisa masuk ke salah satu server di Indonesia," katanya.
Dari server di Indonesia, lanjut Fahmi, baru masuk ke server di Amerika. Dalm konteks ini ia mencontohkan kasus cyber crime yang pernah terjadi di tanah air terkait kasus pembobolan situs Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.
"Kalau masih ingat soal pembobolan situs KPU oleh DF. Itu kan dia membobol dari kantor Bahama sekuritas. Dia masuk ke Server luar negeri, dia balik lagi ke KPU. Jadi kalau lihat traffic-nya, bukti hukum, maka penyerang situs KPU pada tahun itu bukan dari Indonesia, tapi dari luar negeri, tapi pelakunya dari Indonesia," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian itu, Fahmi mengimbau pemerintah untuk membentuk instansi yang memang fokus menangani kasus cyber crime.
"Harusnya ada. Pemerintah harusnya bisa membuat semacam Badan Cyber Nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," katanya.
Menurut Fahmi, Badan Cyber Nasional tersebut bisa melakukan pendeteksian dini, yakni bisa melakukan "warning" dari kejahatan yang ada di internet.
"Apa yang dilindungi badan cyber misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara. Apabila ada kebocoran oleh negara itu bisa menjadi kekacauan sosial, politik. Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," tegasnya.
Fahmi berharap pemerintah bisa cepat merespon adanya kasus tersebut. Agar penyebaran paham radikal atau kejahatan-kejahatan yang terjadi di media maya bisa cepat ditanggulangi.
"Karena praktiknya sekarang ini hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola cyber crime ini," tutupnya.