Gojek Minta Pemerintah Awasi Penetapan Tarif Ojek Online

Liberty Jemadu

Senin, 01 April 2019 | 21:19 WIB
Gojek Minta Pemerintah Awasi Penetapan Tarif Ojek Online
Logo perusahaan taksi online Go-Jek. [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Gojek Indonesia meminta pemerintah untuk mengawasi penerapan tarif ojek online seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor, yang salah satunya mengatur tarif berdasarkan zonasi.

"Pengawasan terhadap penerapan tarif ini sangat penting untuk memastikan terjaganya keberlanjutan ekositem industri yang terdiri atas mitra pengemudi, konsumen, bahkan mitra UMKM," kata Chief Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia Shinto Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Shinto melihat penerapan tarif batas atas dan bawah dalam peraturan tersebut sangat positif karena mencegah praktik predatory pricing atau perang harga, serta memastikan pendapatan yang layak bagi para mitra ojek online.

Namun, lanjut dia, terjadinya keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan juga tidak kalah penting di mana harga mempengaruhi tingkat permintaan konsumen, sementara tingkat permintaan konsumen berpengaruh terhadap pendapatan total dari para mitra pengemudi.

Adapun peraturan tentang tarif ojek online itu akan mulai berlaku pada 1 Mei mendatang. Dalam aturan itu, kebijakan tarif berbeda di tiga zona yang sudah ditentukan.

Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Adapun, tarif ojek online batas bawah sebesar Rp 1.800 per kilometer, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per kilometer. Selain itu terdapat biaya mininum dalam sekali perjalanan sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Zona II meliputi Jabodetabek, yang biaya jasanya dipatok batas bawah Rp 2.000 per kilometer dan biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer. Selain itu biaya minimal sebesar Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Sementara, Zona III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per kilometer dan biaya jasa batas atasnya sebesar Rp 2.600 per kilometer. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Andalkan Motor Listrik Vinfast, Green SM Luncurkan Pesaing Gojek di Jakarta

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 10:55 WIB

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!

Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:00 WIB

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:33 WIB

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Usai Ditutup Imbas Abu Vulkanik, Bandara Soetta dan Halim Kembali Beroperasi

Video | Selasa, 08 September 2026 | 15:30 WIB

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

Bandara Radin Inten II Dibuka Lagi Usai Lumpuh Akibat Abu Anak Krakatau

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:14 WIB

Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi

Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:55 WIB

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 20:51 WIB

Terkini

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:32 WIB

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Sediakan Layanan Premium Medical Check Up

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

TECNO Megapad SE 2 Resmi di Indonesia: Layar 9,7 Inci, AI Tutor, dan Harga Rp3 Jutaan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:30 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Jakarta Bukan Cuma Sudirman-Thamrin, DPRD DKI Soroti Krisis Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

35 Koleksi Multikreasi Lintas Generasi, Wastra Indonesia Tampil dari Kidswear hingga Glamour

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:28 WIB

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

Kemenkeu Tegaskan Kabar Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Adalah Hoaks

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

6 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dari Pagi sampai Malam, Wanginya Nempel Terus

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:27 WIB

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Unit Baru Seventeen! Jeonghan x Joshua Siap Debut Lewat Album Dreamscape

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:25 WIB

×