Refarming Pita Frekuensi Rampung, Kominfo: Layanan 4G Lebih Merata

Liberty Jemadu | Tivan Rahmat | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 22:44 WIB
Refarming Pita Frekuensi Rampung, Kominfo: Layanan 4G Lebih Merata
Ilustrasi menara seluler (Shutterstock).

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengharap layanan internet 4G akan lebih merata dinikmati setelah pemerintah merampungkan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz.

Dalam siaran pers yang diterima Senin (8/4/2019), Kominfo mengatakan bahwa rampungnya refarming memungkinkan operator telekomunikasi mengefisiensikan dan mengoptimasi layanan sehingga mereka yang tadinya tak bisa menikmati 4G kini bisa mengakses layanan internet cepat tersebut.

Berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, sampai awal tahun 2019 cakupan sinyal 4G di Indonesia sudah meliputi 63.862 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia (sekitar 76,74 persen).

Sebelum refarming, dari seluruh pita frekuensi radio yang digunakan operator seluler, masih terdapat penetapan pita feekuensi radio yang belum berdampingan, yaitu pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz yang digunakan Telkomsel.

Jika pita frekuensi yang dikelola operator telekomunikasi terpecah ke dalam beberapa blok terpisah dalam satu pita frekuensi, maka akan menjadi penghambat bagi operator telekomunikasi dalam menyediakan layanan broadband seperti 3G/4G atau bahkan 5G.

Oleh karena itu, dengan refarming akan didapatkan penetapan pita frekuensi radio yang berdampingan (contiguous) untuk seluruh operator seluler, sehingga setiap operator dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam meningkatkan teknologi seluler yang diimplementasikannya.

Di Indonesia, pita frekuensi 800 MHz dan 900 MHz digunakan sejak tahun 1993 untuk layanan seluler, diawali pada tahun 1993 oleh Satelindo dan kemudian pada 1995 Telkomsel menggelar GSM (2G).

Saat ini, kedua pita frekuensi tersebut telah dimanfaatkan untuk menyediakan juga layanan 3G dan 4G guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses Internet.

Sebelum penataan pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz, Kementerian Kominfo pernah melakukan penataan ulang pita frekuensi radio. Pertama pada tahun 2015 untuk pita frekuensi radio 1800 MHz. Kemudian penataan pita frekuensi radio 2.1 GHz yang berlangsung pada tahun 2010, 2013, 2014, dan 2017-2018.

Dengan penataan itu, operator seluler juga bisa memilih jenis pengkanalan jaringan yang paling sesuai dengan kondisi traffic layanan selulernya pada suatu wilayah. Pada akhirnya, masyarakat pengguna layanan seluler akan dapat menikmati kualitas yang lebih baik dan lebih stabil.

Dengan pelaksanaan refarming, Kominfo mendorong operator seluler untuk percepatan perluasan cakupan wilayah mobile broadband 4G (LTE) ke daerah-daerah yang belum dapat menikmati layanan 4G sehingga dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi masyarakat luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

5 HP Kamera Jernih Rp1 Jutaan untuk Foto-Foto Lebaran Makin Estetik

5 HP Kamera Jernih Rp1 Jutaan untuk Foto-Foto Lebaran Makin Estetik

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:40 WIB

Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable

Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:15 WIB

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:14 WIB

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:46 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:42 WIB

Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!

Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:31 WIB

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Terpopuler: 7 HP Baru 2026 Paling Murah Lebaran, Cara Pakai AI untuk Ucapan Idulfitri

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 05:54 WIB

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

30 Kode Redeem FF 18 Maret 2026: Rahasia Gacha SG Lumut Cuma Modal Promo Diskon Harian

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:35 WIB

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

20 Kode Redeem FC Mobile 18 Maret 2026: Bocoran Event Top Duos dan TOTS OVR 119 Menanti di April

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:36 WIB

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

4 Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp di Satu HP, Praktis dan Anti-Ribet!

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:52 WIB