Kemenhub Siapkan Aturan Recall Kendaraan

Liberty Jemadu, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 01 Juni 2019 | 20:20 WIB
Kemenhub Siapkan Aturan Recall Kendaraan
Gedung Kementerian Perhubungan di Jakarta kebakaran, Minggu (8/7/2018). [Suara.com/Agung Sandy]

Suara.com - Dalam rancangan aturan yang disusun Kemenhub itu belum diatur soal badan khusus untuk mengawasi recall kendaraan seperti di Amerika Serikat.

Kementerian Perhubungan mengatakan sedang menyusun peraturan terkait recall atau penarikan kendaraan dari pasaran yang mengalami masalah atau cacat produksi bawaan dari pabrikan.

Aturan itu, jelas Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra dibuat karena aturan recall yang saat ini dinilai masih abu-abu.

"Jika ada recall (penarikan kembali), maka produsen wajib melaporkannya ke kami. Rancangan aturannya sudah dibuat, tinggal dibahas lagi. Targetnya, tahun ini selesai," ujar Dewanto, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Akan tetapi, tambah Dewanto, inisiasi recall nantinya akan berasal dari produsen. Jadi ketika ada produk yang harus di recall, produsen harus melaporkannya kepada Kemenhub.

Selain itu, Dewanto juga menjelaskan, inti dari regulasi tersebut adalah untuk mewajibkan para produsen melaporkan setiap kali ada recall yang dilakukan ke Kemenhub. Dan ide munculnya regulasi tersebut diinisasi oleh produsen bukan dari Kemenhub.

"Selama ini mereka (produsen) sudah jalan tapi tidak melapor. Nah kita minta di aturan itu nanti mereka wajib lapor," terang Dewanto.

Teknisnya, setelah produsen melapor, Kemenhub akan mengukur kadar keselamatan kendaraan apakah perlu dilakukan recall.

"Teknisnya akan kita bahas sama-sama. Di situ nanti produsen, Kementerian Perindsutrian, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Apa jalan keluarnya? Apakah harus stop produksi dari hasil rapat itu," papar Dewanto.

baca juga

Bila melihat skema recall yang dibuat pemerintah, Indonesia tentu belum akan membuat lembaga khusus untuk melakukan pengawasan. Recall masih akan diserahkan pada masing-masing produsen dengan aturan laporan ke lembaga terkait.

Namun yang jadi permasalahan tentunya ketika produsen tidak lapor saat ditemukan masalah pada produk mereka. Dalam hal ini tentu saja konsumen yang akan dirugikan. Sebab bisa saja produsen menutupi cacat dalam produk mereka untuk menjaga nama baik perusahaan.

Sebagai perbandingan, Amerika Serikat (AS) sudah memiliki Badan Keselamatan Jalan Raya (NHTSA).

Lembaga ini memiliki peran untuk memeriksa kelayakan sebuah produk otomotif sebelum dijual di pasar AS, melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika kendaraan sudah ada di konsumen, hingga melakukan permintaan recall pada produsen jika produk bermasalah.

Dengan kata lain, lembaga ini berfungsi untuk memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen agar uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan tidak sia-sia atau justru merenggut nyawa si pemilik kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:43 WIB

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Full Senyum! Mitra Driver Gojek dan Keluarga Berangkat Mudik Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:37 WIB

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Fokus Tekan Pemudik Motor, Kemenhub Ungkap Alasan Tak Ada Tiket Kereta Gratis

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:56 WIB

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun

Foto | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:15 WIB

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 09:14 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×