PKS Aceh Dukung Fatwa Haram PUBG

Liberty Jemadu

Jum'at, 28 Juni 2019 | 20:56 WIB
PKS Aceh Dukung Fatwa Haram PUBG
Warga bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) melalui telepon pintar di Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengawal fatwa haram permainan daring atau game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.

"Kami siap mengawal fatwa ulama tersebut. Dan ini juga merupakan komitmen kami sejak dulu," kata Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Zulfikar di Banda Aceh, Jumat (28/6/2019).

Zulfikar juga mengharapkan fatwa haram memainkan permainan PUBG dan sejenisnya harus segera disosialisasikan. Selain itu, juga ada sanksi bagi yang melanggar fatwa tersebut.

"Fatwa diterbitkan bukanlah keinginan serta merta dari kalangan ulama, melainkan atas dasar berbagai kajian dan pertimbangan demi kemaslahatan umat dan generasi Aceh ke depan," kata Zulfikar.

Oleh karena itu, PKS mengajak semua pihak, terutama anak-anak muda yang sebelumnya memainkan PUBG menaati fatwa ulama tersebut demi kemaslahatan bersama. Serta melakukan hal-hal lebih bermanfaat.

Zulfikar juga mengingatkan jangan ada pihak yang mengolok-olok fatwa ulama. Apalagi sampai mencaci maki ulama itu sendiri sebagaimana yang banyak terjadi di media sosial.

“Menghina ulama karena mengeluarkan fatwa tersebut menunjukkan betapa berbahayanya permainan tersebut. Ini bukti bahwa mereka berani menghina ulama,” pungkas Zulfikar.

Sebelumnya, MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya karena menimbulkan dampak negatif serta menghina simbol-simbol Islam.

"Sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang sejenis dibahas sejak dua hari terakhir. Dalam pembahasan ini juga mengundang sejumlah ahli," ungkap Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali.

baca juga

Tgk H Faisal Ali menyebutkan berdasarkan keterangan ahli, banyak anak permainan sejenis PUBG tersebut. Jadi, MPU Aceh memutuskan fatwa haram PUBG dan sejenisnya.

Permainan PUBG dan perang-perangan sejenisnya menciptakan perilaku yang aneh-aneh. Perilaku ini mengubah akhlak yang memainkannya. Perilakunya menjadi brutal dan beringas, sehingga bisa mengganggu dan meresahkan orang lain.

"Permainan PUBG dan sejenisnya ini juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan," tegas Tgk H Faisal Ali. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

Bahlil Ungkap Keinginan Parpol soal Parliamentary Threshold: Ada 5, 6, hingga 7 Persen

News | Jum'at, 18 September 2026 | 08:09 WIB

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:37 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

Maulid Nabi di PKS, AMY Serukan Semangat Al-Quran dan Keteladanan Rasulullah

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya

Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya

News | Selasa, 08 September 2026 | 14:14 WIB

BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta

BMKG Rilis Cuaca Hari Ini, Waspada Hujan Lebat di Aceh-Sumut Hingga Yogyakarta

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:08 WIB

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

Sekjen PKS: Walau Masih Trauma, Warga NTT Malah Sambut Kami dengan Gembira

News | Minggu, 06 September 2026 | 09:07 WIB

Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh

Program Wangikan Masjid Sasar 50 Masjid di Banda Aceh

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 15:30 WIB

Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu

Bahas Masa Depan Aceh, Dasco Bertemu Ulama Kharismatik Waled Nu

News | Jum'at, 04 September 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:55 WIB

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

×