Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah di Meja Setneg

Liberty Jemadu

Selasa, 13 Agustus 2019 | 22:02 WIB
Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah di Meja Setneg
Pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo Rifki Arif Gunawan memberikan keterangan kepada para pewarta di Jakarta, Selasa (13/8/2019). [Suara.com/A Rauf Andar Adipati]

Suara.com - Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah diserahkan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), demikian dituturkan pelaksana tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Rifki Arif Gunawan.

"PDP sudah dapat persetujuan dari kementerian, dapat paraf, posisinya sedang di Setneg. Kita tunggu, mudah-mudahan sebentar lagi (rampung)," kata Rifki di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Saat ditanyai target selesainya RUU tersebut, terutama menjelang akan berakhirnya masa kerja komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia menuturkan bahwa RUU tersebut direncanakan selesai tahun ini.

Rifki mengingatkan bahwa RUU PDP ini menyasar dua lini. Pertama adalah penyelenggara layanan. Dengan diimplementasikannya PDP, maka penyelenggara layanan hanya dapat mengumpulkan data yang diperlukan dari konsumen dan tidak dapat melebarkan upaya pengumpulan tersebut terhadap hal-hal yang tidak terkait dengan layanannya.

Sedangkan sasaran kedua adalah masyarakat awam yang abai terhadap keamanan data-data pribadinya.

Dalam kesempatan ini, Rifki juga menyampaikan tiga peran yang dapat diambil masyarakat sebagai pemilik data. Ketiga peran tersebut adalah paham risiko pemberian data, paham hak terhadap data yang diberikan, dan melindungi data pribadi, seperti dengan tidak mengumbar di media sosial.

Khusus untuk layanan financial technology (fintech) yang menjamur di Indonesia, Rifki mengatakan pihaknya baru dapat bertindak untuk menutup atau memblokir layanan jika terdapat permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK juga menjadi pihak yang berwenang untuk menentukan data apa saja yang diperlukan perusahaan fintech untuk diambil dari para penggunanya.

Sayangnya dari seluruh layanan fintech yang ada, Rifki mengakui bahwa Kominfo hanya dapat langsung menindak fintech ilegal yang beroperasi di website. Untuk fintech yang terdapat di aplikasi seperti Google Playstore dan Apps Store, pihaknya hanya dapat melakukan dialog dengan Google dan Apple.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

KPU Larang Publik Akses Ijazah Capres-Cawapres Tanpa Izin Pemilik

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 17:22 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

Kontroversi Transfer Data WNI ke AS: Jaminan HAM Pigai Cuma Redakan Krisis Kepercayaan Publik?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh

Lenovo Idea Tab Pro Gen 2 Resmi Dijual, Tablet AI dengan WPS Office PC Level dan Baterai 10.200mAh

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:37 WIB

Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta

Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:10 WIB

Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik

Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:35 WIB

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Honor Siapkan HP Gahar dengan Baterai 14.000 mAh, Bye-bye Powerbank

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:16 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:05 WIB

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:03 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:43 WIB

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:29 WIB