UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi usai sidang uji materiil Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/10/2025). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil memperingatkan bahwa UU PDP berpotensi menghambat transparansi dan pengawasan publik terhadap pejabat negara. 
  • Tanpa adanya pengecualian yang jelas, pasal-pasal dalam UU ini bisa digunakan sebagai "tameng" untuk menutupi dugaan kejahatan pejabat.
  • Kekhawatiran ini muncul karena UU PDP tidak mengatur secara tegas pengecualian untuk informasi yang menyangkut kepentingan publik.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil memperingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berpotensi menghambat transparansi dan pengawasan publik terhadap pejabat negara. Tanpa adanya pengecualian yang jelas, pasal-pasal dalam UU ini bisa digunakan sebagai "tameng" untuk menutupi informasi penting seperti harta kekayaan atau dugaan kejahatan pejabat.

Peringatan ini disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Informasi dan Data Pribadi dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum pemohon, Gema Gita Persada, menjelaskan bahwa kekhawatiran ini muncul karena UU PDP tidak mengatur secara tegas pengecualian untuk informasi yang menyangkut kepentingan publik.

"Kalau tidak ada pengecualian di dalam UU PDP, hal-hal yang sebenarnya bisa dikategorikan sebagai informasi publik—seperti data kekayaan pejabat, atau dugaan tindak pidana korupsi dan pelanggaran etik—itu tidak bisa diakses masyarakat," ujar Gema usai sidang di MK, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, hal ini akan menimbulkan ketimpangan informasi yang serius dan menghalangi hak publik untuk mengawasi penyelenggaraan negara.

Potensi Kriminalisasi Jurnalis dan Akademisi

Gema mencontohkan, data mengenai harta kekayaan atau laporan dugaan pelanggaran etik selama ini kerap menjadi bahan liputan investigasi jurnalis maupun kajian akademik. Tanpa pengecualian yang jelas dalam UU PDP, kerja-kerja semacam itu bisa dianggap ilegal.

"Kalau tidak ada pengaturan yang tegas, nanti justru jurnalis, akademisi, dan masyarakat yang berusaha mengungkapkan data tentang pejabat bisa dikriminalisasi karena dianggap menyebarkan data pribadi," kata Gema.

Oleh karena itu, tim advokasi meminta Mahkamah Konstitusi untuk memberikan tafsir yang melindungi hak publik untuk tahu dan mencegah UU ini disalahgunakan.

baca juga

"Harapannya Mahkamah bisa melihat bahwa perlindungan data pribadi ini tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi publik," pungkas Gema.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal

Entertainment | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:43 WIB

19 Aksi Bertahan dan Rating 8,3! Debut Elkan Baggott Bersama Millwall Bukan Kaleng-Kaleng

19 Aksi Bertahan dan Rating 8,3! Debut Elkan Baggott Bersama Millwall Bukan Kaleng-Kaleng

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Apa Itu Visa H-1B Amerika Serikat? AS Mau Naikkan Biaya Pengajuannya Sampai Rp 1,82 Miliar

Apa Itu Visa H-1B Amerika Serikat? AS Mau Naikkan Biaya Pengajuannya Sampai Rp 1,82 Miliar

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Apa Bangun Ruang yang Memiliki 6 Sisi Berbentuk Persegi? Ini Sifat dan Rumus Kubus

Apa Bangun Ruang yang Memiliki 6 Sisi Berbentuk Persegi? Ini Sifat dan Rumus Kubus

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Debut Manis TGRI di The Super Series 2026 Haridarma dan Takuma Naik Podium Sepang

Debut Manis TGRI di The Super Series 2026 Haridarma dan Takuma Naik Podium Sepang

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Trenggiling Bukan Sekadar Satwa Lucu, Ia Bagian dari Benteng Alam Kita

Trenggiling Bukan Sekadar Satwa Lucu, Ia Bagian dari Benteng Alam Kita

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:30 WIB

7 Cara Aman Membersihkan Rice Cooker agar Awet dan Tidak Bau, Cukup Pakai Bahan Ini

7 Cara Aman Membersihkan Rice Cooker agar Awet dan Tidak Bau, Cukup Pakai Bahan Ini

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M

Song Wat, Sisi Lain Bangkok yang Bikin Teringat Blok M

Liks | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Warga Agam Temukan Tengkorak-Tulang Manusia di Sawah, Diduga Korban Bencana

Sumbar | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Chung Chung Christian School Gandeng Raffles Institution Singapura, Perkuat Pendidikan Global

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:20 WIB

×