Suara.com - Pemilik Pornhub, situs pornografi terbesar di dunia, dituding telah meraup untung besar dari iklan pada konten-konten pornografi balas dendam atau revenge porn, demikian diwartakan BBC, Jumat (6/9/2019).
Pornhub sendiri membantah tudingan itu dan mengatakan pihaknya sangat menentang dan mengecam aksi pornografi balas dendam.
Tudingan itu bermula kisah Sophie - bukan nama sebenarnya - yang kepada BBC mengatakan ia merasa dirugikan ketika video seks diriya muncul di Pornhub. Video itu sudah disaksikan ratusan ribu kali.
Sophie bercerita, sekitar 18 bulan lalu ia menerima banyak pesan singkat dan telepon dari para kenalan serta famili. Mereka melaporkan bahwa beberapa video seksnya telah tersebar di Pornhub. Satu dari video itu bahkan masuk dalam daftar 10 video paling populer.
"Saya terkejut, malu, dan merasa dilecehkan," kata dia.
Ia mengaku memang pernah membuat enam video seks bersama mantan kekasihnya. Beberapa tahun lalu hubungan mereka berakhir dan ia mengaku belum pernah memberi izin video-video itu ditayangkan di internet.
Sepekan setelahnya, video-video dihapus dari Pornhub. Tetapi, sialnya, video-video itu sebelumnya sudah diunduh oleh orang lain dan kemudian diunggah kembali ke Pornhub. Ratusan video seks Sophie pun muncul kembali di situs porno tersebut.
Ia telah melaporkan video-video tersebut ke Pornhub, tetap tanggapannya tidak memuaskan. Sophie juga diminta menghubungi sebuah perusahaan yang ditugaskan Pornhub untuk menghapus video bermasalah, tetapi respon perusahaan itu dinilainya lamban.
Sophie kemudian melapor ke polisi, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
Baca Juga: Pornhub Buat Film Porno di Pantai Penuh Sampah: Biar Kita Saja yang Jorok
Tanggapan Pornhub