Array

BPOM Peringatkan Perusahaan Ecommerce untuk Seleksi Ketat Obat yang Dijual

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 17 Oktober 2019 | 20:41 WIB
BPOM Peringatkan Perusahaan Ecommerce untuk Seleksi Ketat Obat yang Dijual
Kepala Badan POM, Penny Lukito bersiap memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mewajibkan para pengelola situs jual beli online untuk menyeleksi ketat obat dan makanan yang akan diperjualbelikan di lapak daring dalam skema kerja sama terbaru.

“Marketplace sebagai sarana bisnis sekaligus sarana informasi juga bertanggung jawab dan bersama Badan POM terlibat mengawasi peredaran obat dan makanan secara daring,” ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan asosiasi e-commerce di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Menurut Penny, internet kini menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan produk-produk ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

BPOM menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) serta beberapa aplikasi dan situs lapak daring untuk mengetatkan pengawasan penjualan. Aplikasi dan situs yang bekerja sama dengan BPOM adalah Bukalapak, Tokopedia, Gojek, Grab, Klikdokter, dan Halodoc.

BPOM juga tengah menyusun rancangan Peraturan Badan POM yang mengatur peredaran obat dan makanan secara daring. Peraturan itu akan mencakup aspek pencegahan dan penindakan dengan mekanisme business to consumer, yaitu pengawasan peredaran obat dan makanan secara daring dari pelaku usaha sampai produk diterima oleh konsumen.

Oleh karana itu BPOM akan mewajibkan pemilik situs jual beli menyeleksi produk yang akan dijual dalam kanal belanja daring.

Pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh pengelola marketplace juga diakui oleh Ketua Bidang Perlindungan Konsumen idEA Agnes Susanto.

Menurut dia penggunaan Internet untuk keperluan sehari-hari sudah tidak dapat terelakkan, oleh karena itu selain pengelola marketplace juga diperlukan edukasi kepada penjual dan konsumen untuk lebih bertanggung jawab dalam menjual dan memilih produk.

"Harus dilakukan pembinaan dan edukasi tidak hanya kepada platform yang adalah anggota idEA tapi kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat bagaimana untuk bijak bertransaksi di Internet," ujar Agnes dalan konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman itu. [Antara]

Baca Juga: BPOM Perintahkan Industri Farmasi Hentikan Produksi Ranitidin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI