Tak Ada Pungutan Biaya untuk Izin Usaha E-commerce

Liberty Jemadu

Senin, 09 Desember 2019 | 17:30 WIB
Tak Ada Pungutan Biaya untuk Izin Usaha E-commerce
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan pengurusan izin usaha untuk perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce akan dipermudah dan tanpa pungutan alias gratis.

Izin usaha bagi pelaku usaha yang berjualan di e-commerce diwajibkan untuk memiliki izin usaha seperti ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau PP E-commerce.

"Jadi online, izin ini tidak ada pungutan. Kalau ada pungutan berarti tidak dimudahkan. Sekarang ini semuanya dimudahkan tanpa pungutan dan juga dipercepat. Sesuai arahan Presiden, semua izin usaha ini harus dimudahkan," kata Agus ditemui di Forum E-commerce Indonesia 2019 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mendag menjelaskan dengan telah diterbitkannya PP E-commerce, diharapkan dapat memberikan kebijakan yang jelas guna melindungi konsumen dari hal-hal yang dapat merugikan.

Aturan itu, menurut dia, juga menjadi salah satu ujung tombak untuk mendorong perdagangan ekspor di tengah berkembangnya era digitalisasi.

Nantinya, pelaku usaha e-commerce akan mendapatkan kemudahan dalam pengajuan izin usaha, termasuk dengan menggunakan Online Single Submission (OSS). Pelaku e-commerce yang berjualan di marketplace juga mendapat kemudahan dengan bisa mendaftarkan izin usaha di platform e-commerce.

Nantinya, e-commerce akan memberikan daftar lengkap izin usaha tersebut ke pemerintah. "Itu juga salah satu kemudahan, nanti semua kita permudah. Jadi mengajukan izin tak perlu datang," katanya.

Agus mengatakan secepatnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyusun aturan turunan PP tersebut yang nantinya berisi petunjuk teknis kebijakan tersebut.

"Secepatnya kita akan turunkan aturan turunan yang berisi petunjuk teknis juga, kira-kira pelaksanannya seperti itu," kata Mendag Agus Suparmanto.

baca juga

Lebih lanjut, ia memastikan tidak akan ada calo atau pungutan liar dalam pengajuan izin usaha bagi pelaku e-commerce.

"Apabila ada kesulitan, tolong dilaporkan," ujar Mendag.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menjelaskan bagi pelaku e-commerce yang telah memiliki izin usaha dapat mendaftarkan ulang ke Kemendag, sementara pelaku e-commerce berskala mikro atau perseorangan dapat mendaftar hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Bagi UMKM yang sudah punya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dari industri, cukup dengan itu. Kita tidak akan menambah dan memberatkan pelaku usaha. Bagi pelaku perseorangan cukup dengan KTP sudah bisa daftar secara online dan akan dimudahkan," tuturnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erupsi Anak Krakatau Belum Ganggu Harga Pangan, Tapi Risiko Pasokan Mengintai

Erupsi Anak Krakatau Belum Ganggu Harga Pangan, Tapi Risiko Pasokan Mengintai

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 14:36 WIB

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:45 WIB

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Mendag Bongkar Masalah Beras Fortifikasi: 93% Tak Lulus Uji Laboratorium

Mendag Bongkar Masalah Beras Fortifikasi: 93% Tak Lulus Uji Laboratorium

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Konten Jadi Ladang Cuan, LG Ajak Kreator Masuk Bisnis Affiliate dengan Komisi hingga 5 Persen

Konten Jadi Ladang Cuan, LG Ajak Kreator Masuk Bisnis Affiliate dengan Komisi hingga 5 Persen

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:58 WIB

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Teknologi Ubah Cara Orang Belanja, Konsumen Kini Tak Cuma Cari Harga Murah

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Terkini

Igor Tolic Tak Mau Terjebak Kekuatan Persija, Persib Siapkan Pertahanan Jadi Senjata

Igor Tolic Tak Mau Terjebak Kekuatan Persija, Persib Siapkan Pertahanan Jadi Senjata

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:00 WIB

Kondisi Shayne Pattynama Terkuak Usai Rumor Peminjaman ke Arema FC Merebak

Kondisi Shayne Pattynama Terkuak Usai Rumor Peminjaman ke Arema FC Merebak

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:56 WIB

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:51 WIB

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:48 WIB

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Shin Tae-yong Patok 3 Poin Saat Persija Jakarta Jamu Persib di GBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:45 WIB

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Plt Ketua Umum PPAD Tidur Bersama Tim Atlet di Padang Golf Ciputra Surabaya

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:44 WIB

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Feng Shui Kamar Tidur Suami Istri agar Harmonis, Begini Aturan dan Tipsnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 09:42 WIB

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:36 WIB

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

×