DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:17 WIB
DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagas)
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset lewat RDPU masa reses di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Habiburokhman dan Soedeson Tandra ditunjuk memimpin Panja RUU Perampasan Aset untuk mengejar target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026.
  • Komisi III DPR RI membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan tertulis terkait RUU tersebut.

Suara.com - Komisi III DPR RI resmi mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada masa reses.

Langkah ini diambil untuk mengejar target pengesahan RUU tersebut paling lambat pada 15 Desember 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, usai menggelar rapat pimpinan dan rapat ketua kelompok fraksi (Kapoksi) internal.

Selain memajukan jadwal RDPU, Komisi III juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja.

"Bahwa kami telah melaksanakan rapat pimpinan dan rapat Kapoksi, ya, internal. Ada tiga poin yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Habiburokhman dalam RDPU Komisi III DPR RI terkait masukan RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia memaparkan tiga poin utama hasil keputusan internal Komisi III DPR RI.

Pertama, percepatan jadwal RDPU. Komisi III sepakat memajukan RDPU ke masa reses agar pengesahan dapat dilakukan sesuai target.

"Pertama, adalah Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini. Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," jelasnya.

Rangkaian RDPU ini rencananya melibatkan sekitar 20 elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, hingga cendekiawan.

baca juga

Kedua, penunjukan pimpinan Panja. Habiburokhman mengonfirmasi bahwa dirinya resmi memimpin Panja RUU Perampasan Aset bersama pimpinan Panja lainnya.

"Yang kedua, tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," ungkapnya.

Ketiga, penerimaan masukan tertulis. Komisi III DPR RI tetap membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi.

"Tiga, Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat termasuk secara tertulis, ya. Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," pungkas Habiburokhman.

Dengan dibentuknya Panja dan dimajukannya jadwal RDPU ke masa reses, Komisi III DPR RI berkomitmen menyerap masukan publik demi merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai target yang ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak

Kasus Perundungan Berulang, DPR Dorong Undang-Undang Khusus untuk Lindungi Anak

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:31 WIB

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

KPK Usul Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

DPR Apresiasi Langkah Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:44 WIB

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:34 WIB

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

Komisi II DPR Minta Anggota KPU Terlibat Pasal Selundupan Gibran Diblacklist

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:23 WIB

Bulog Percepat Pengiriman 10 Ribu Ton Jagung ke Jawa, Dirut Tinjau Langsung Pemuatan di Kapal

Bulog Percepat Pengiriman 10 Ribu Ton Jagung ke Jawa, Dirut Tinjau Langsung Pemuatan di Kapal

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

Dua Tahun Prabowo, Ketua Komisi III DPR Sebut Penegakan Hukum di Jalur yang Tepat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

Tolak Usul Luhut Soal Kerugian Negara Bukan Korupsi, Anggota Komisi III DPR: Tidak Relevan!

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Terkini

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Sahkan 15 Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Padukan Gaya Klasik dan Modern, Intip 4 OOTD Sophisticated ala Kim You Jung

Padukan Gaya Klasik dan Modern, Intip 4 OOTD Sophisticated ala Kim You Jung

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Bagaimana Cara Menggunakan Tamanu Oil untuk Wajah? Ini Panduannya

Bagaimana Cara Menggunakan Tamanu Oil untuk Wajah? Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Mengenal TPVI, Prosedur Ganti Katup Jantung Tanpa Bedah Terbuka

Health | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Kaji Teknologi Distribusi Gas Bersama Mitra Jepang, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Arti Mimpi Tersesat di Jalan atau Hutan dan Tidak Tahu Jalan Pulang

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bill Gates Beri Peringatan Keras: 20 Tahun ke Depan Bakal Jadi Masa Paling Mencekam!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:10 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dikebut Saat Reses: Habiburokhman Pimpin Panja, Target Desember 2026

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

Kata-kata Bupati Bogor Begitu Tahu Ada Bobotoh Tewas Habis Nonton di Stadion Pakansari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:05 WIB

Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:01 WIB

×