PDP Ditargetkan Jadi UU Pertama Era Menkominfo Johnny Plate

RR Ukirsari Manggalani, Tivan Rahmat

Selasa, 25 Februari 2020 | 16:00 WIB
PDP Ditargetkan Jadi UU Pertama Era Menkominfo Johnny Plate
Ilustrasi data pribadi [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah dan DPR RI secara resmi mulai membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), pembahasan diawali melalui Rapat Kerja bersama Komisi I dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah tentang RUU PDP.

Pemerintah yang diwakili tiga Kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan berkas pendapat Pemerintah tentang Rancangan RUU PDP ini, diserahkan langsung oleh Menkominfo Johnny G. Plate kepada Bambang Kristiono dari Fraksi Gerindra selaku pimpinan rapat.

Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]
Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Ria Rizki]

Dari unsur Pemerintah, selain Menteri Johnny bersama jajaran pejabat Kementerian Kominfo, turut hadir Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Widodo Ekatjahjana.

"Kami melakukan pertemuan atau rapat kerja pertama dengan DPR RI, berupa penjelasan pemerintah terhadap RUU ini, dan penjelasan tadi sudah diserahkan secara resmi kepada DPR," papar Menteri Johnny G. Plate usai Raker bersama Komisi I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020)

Menteri Johnny G. Plate menjelaskan bahwa Raker tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) yang pertama kepada DPR, terkait RUU Perlindungan Data Pribadi. Melalui Surpres itu, pemerintah berharap segera disusun jadwal pembahasannya.

"Kami harapkan setelah ini disusun jadwal pembahasan RUU, sekaligus persiapan DIM oleh fraksi-fraksi di DPR RI, mengingat bahwa saat ini juga sedang ada beberapa UU penting lainnya, seperti RUU Omnibus Cipta kerja misalnya," tutur Menteri Johnny G. Plate.

Ia juga berharap, DPR RI juga mempunyai waktu yang cukup agar secara simultan dapat membahas RUU sehingga dapat menjadi undang-undang pertama yang disahkan di masa sidang tahun 2020.

RUU PDP sendiri, lanjut Menteri Johnny G. Plate, menekankan tiga point penting dalam perlindungan data, yakni kedaulatan data, perlindungan terhadap pemilik data pribadi dan hak-hak pemilik data pribadi, serta kewajiban pengguna data pribadi.

"Di dalamnya sudah diatur sedemikian rupa, sehingga yang terkait dengan data pribadi yang tersebar di berbagai sektor dan 31 UU, hak-hak pemilik datanya diatur dalam UU ini," jelasnya.

Setelah RUU PDP nantinya disahkan, pemerintah yakin, penyimpangan penyalahgunaan dan kesewenangan penggunaan data pribadi bisa diberi sanksi, pemilik data pribadi juga mempunyai perlindungan yang memadai secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendesak, RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Mendesak, RUU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Tekno | Rabu, 12 Februari 2020 | 09:25 WIB

Hak Untuk Dilupakan Masuk RUU PDP, Perlukah Disahkan?

Hak Untuk Dilupakan Masuk RUU PDP, Perlukah Disahkan?

Tekno | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:46 WIB

Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Ini Tiga Hal Utama yang Diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Tekno | Kamis, 30 Januari 2020 | 22:18 WIB

Terkini

48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis

48 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Relaunch SG2 OPM dan Diamond Gratis

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:41 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:15 WIB

Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet

Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:00 WIB

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Mengenal Instagram Plus, Apa Saja Kelebihan dan Harga Berlangganannya?

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:59 WIB

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Inverter Terlaris 2026: Cepat Dingin, Hemat Listrik 47 Persen

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:49 WIB

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik

7 Kelebihan dan Kekurangan Lenovo Yoga Tab: Tablet AI Chip Kencang dengan Layar Ciamik

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:18 WIB

Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer

Samsung Siapkan Tablet Tahan Banting dengan Jaringan 5G, Dukung Sertifikasi Militer

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:23 WIB

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026

4 HP Xiaomi RAM 12 GB dan Memori Internal 256 GB Termurah Juni 2026

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB