Cara Unreg Kartu XL yang Sudah Diregistrasi

Dany Garjito

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:41 WIB
Cara Unreg Kartu XL yang Sudah Diregistrasi
Ilustrasi smartphone. (Unsplash/rawpixel)

Suara.com - Ingin berganti ke nomor telepon yang baru? Eits, tahan dulu. Yuk, simak cara dan penjelasan di bawah ini tentang cara unreg nomor XL Anda.

Semenjak diberlakukannya peraturan registrasi nomor telepon di Indonesia, mengganti nomor telepon tidak segampang dahulu. Berdasarkan peraturan dari pemerintah, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa meregistrasi tiga kartu saja, tidak boleh lebih. Peraturan ini mulai diberlakukan Mei 2018 lalu. Hal ini diberlakukan guna mencegah penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Namun, pengguna masih memungkinkan untuk beralih ke nomor yang baru, dengan syarat bahwa NIK yang digunakan belum melampaui tiga nomor telepon. Jika pengguna telah meregistrasi tiga nomor telepon, pengguna harus menghapus registrasi atau unreg nomor telepon yang sebelumnya didaftarkan.

Jika berniat untuk menghapus registrasi kartu SIM atau unreg nomor telepon, pengguna bisa melakukannya menggunakan ponsel masing-masing.

Perlu diketahui bahwa setiap operator memiliki cara unreg yang berbeda-beda. Untuk Anda pengguna XL, berikut Suara.com hadirkan cara unreg nomor telepon XL di bawah ini.

Cara unreg nomor XL pakai dial:

  1. Tentukan nomor telepon XL yang akan dihapus registrasinya (diunreg). Pastikan bahwa nomor yang dignakan adalah nomor yang akan di-unreg.
  2. Untuk Anda pengguna kartu XL, Anda bisa masuk ke fitur dial pada ponsel anda terlebih dahulu.
  3. Kemudian masukkan kode *123*4444#

Cara unreg nomor XL pakai SMS:

  1. Pastikan bahwa nomor yang saat ini digunakan adalah nomor yang akan di un-reg.
  2. Pengguna kartu XL dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NoHP# 
  3. Kirim SMS ke 44444

Nah, penjelasan di atas merupakan langkah-langkah atau cara menghapus registrasi (unreg) untuk nomor telepon XL. Anda bisa mencobanya sendiri di ponsel Anda jika diperlukan.

Setelah unreg berhasil, Anda bisa beralih ke nomor telepon yang baru. Namun, jangan lupa ya untuk registrasi nomor terbaru Anda agar tidak terblokir.

baca juga

Bagaimana, mudah bukan cara unreg kartu XL? Selamat mencoba.

Kontributor : Ba'iq Oryza Grandis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Unreg Kartu XL, Mudah Cukup 1 Menit

4 Cara Unreg Kartu XL, Mudah Cukup 1 Menit

Tekno | Rabu, 22 Mei 2024 | 12:17 WIB

4 Cara Unreg Kartu XL,  Panduan Lengkap dan Aman

4 Cara Unreg Kartu XL, Panduan Lengkap dan Aman

Tekno | Kamis, 07 Maret 2024 | 10:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×