Jualan Agama dan Etnis Masih Marak di Pemilu, Apa Penyebabnya?

Liberty Jemadu

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 06:15 WIB
Jualan Agama dan Etnis Masih Marak di Pemilu, Apa Penyebabnya?
Sejumlah pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengikuti kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pada 2017, pemilihan gubernur Jakarta berakhir dengan kemenangan prasangka atas pluralisme.

Dalam pemilihan tersebut terjadi upaya yang sangat kuat oleh berbagai kelompok Islam untuk mengutuk gubernur petahana Basuki Ahok Tjahaja Purnama, seorang keturunan China beragama Kristen.

Etnis dan agama seringkali menjadi isu yang dipolitisasi dalam pemilihan umum (pemilu). Penelitian telah menunjukkan bahwa hal tersebut terutama terjadi selama transisi menuju demokrasi.

Selama masa transisi itu, rapuhnya aturan dan praktik demokrasi, dibarengi dengan kuatnya ikatan etnis, seringkali memotivasi politikus untuk mencari dukungan dengan memanfaatkan kesetiaan pemilih kepada suku, etnis, atau agama.

Tapi, yang terjadi di Indonesia membingungkan.

Setelah tiga dekade masa pemerintahan otoriter, transisi Indonesia menuju demokrasi pada 1999 berlangsung sangat cepat dan penuh kekerasan yang dipicu oleh parahnya krisis ekonomi, demonstrasi massa, dan kerusuhan.

Walau periode itu penuh pergolakan, penelitian saya menunjukkan bahwa penggunaan isu etnis dan agama menurun selama kampanye pemilu tahun 1999.

Namun, studi ini juga menunjukkan bahwa pola itu berubah pada pemilu 2009 saat berbagai calon mulai memobilisasi dukungan dari kelompok etnis lokal, agama, dan komunitas lainnya. Ini terjadi 10 tahun sesudah transisi Indonesia.

Bahkan, pemilihan gubernur Jakarta pada 2017 terjadi kira-kira dua dekade setelah transisi demokrasi Indonesia.

baca juga

Lalu, mengapa politikus Indonesia meningkatkan penggunaan isu etnis dan agama dalam beberapa tahun terakhir?

Dalam mempelajari hal tersebut, saya menemukan bahwa reformasi pemilu legislatif yang dilakukan tahun 2009 - yang menentukan bahwa kandidat akan memenangkan kursi berdasarkan jumlah suara yang ia peroleh, memiliki peran kunci dalam munculnya politik etnis dan agama.

Reformasi elektoral

Sebelum 2009, Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Dalam sistem ini, partai mengajukan daftar peringkat calon legislatif untuk setiap daerah pemilihan. Konstituen pun kemudian memilih partai, bukan individu.

Partai memberikan jatah kursi yang mereka menangkan pada para kandidat berdasarkan peringkat calon di daftar, mulai dari yang paling atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mata Uang Utama Dunia Kritis, Investor Global Alihkan Fokus

Mata Uang Utama Dunia Kritis, Investor Global Alihkan Fokus

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:43 WIB

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

PPP: Anak Muda Harus Jadi Pemimpin Masa Depan, Bukan Cuma Objek Politik 2029

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

Suara Warga Masuk Pembahasan Pemilu, 31 Orang Susun Rekomendasi untuk DPR

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

Pansel KPU-Bawaslu Belum Dibentuk, DPR Ungkap Dua Skenario Rekrutmen

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu

'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Gerakan Mahasiswa Tumbangkan Rezim Berkuasa 14 Tahun di Pemilu Serbia

Gerakan Mahasiswa Tumbangkan Rezim Berkuasa 14 Tahun di Pemilu Serbia

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

Tenggat Oktober 2026, Prabowo Diminta Segera Bentuk Timsel KPU 20272032

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×