Jualan Agama dan Etnis Masih Marak di Pemilu, Apa Penyebabnya?

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 06:15 WIB
Jualan Agama dan Etnis Masih Marak di Pemilu, Apa Penyebabnya?
Sejumlah pendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengikuti kampanye akbar di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam mempelajari hal tersebut, saya menemukan bahwa reformasi pemilu legislatif yang dilakukan tahun 2009 - yang menentukan bahwa kandidat akan memenangkan kursi berdasarkan jumlah suara yang ia peroleh, memiliki peran kunci dalam munculnya politik etnis dan agama.

Reformasi elektoral

Sebelum 2009, Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Dalam sistem ini, partai mengajukan daftar peringkat calon legislatif untuk setiap daerah pemilihan. Konstituen pun kemudian memilih partai, bukan individu.

Partai memberikan jatah kursi yang mereka menangkan pada para kandidat berdasarkan peringkat calon di daftar, mulai dari yang paling atas.

Pada pemilu 2009, daftar kandidat berubah dari tertutup menjadi terbuka. Pergantian ini hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2008.

Putusan tersebut didukung oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat dan pengamat media yang mengklaim bahwa sistem baru itu bisa mengurangi kekuatan elite dalam mengontrol partai politik Indonesia.

Hal ini berarti, masyarakat dapat memilih kandidat individu, dan partai harus mengalokasikan kursinya kepada kandidat yang memiliki suara tertinggi dalam pemilihan.

Perubahan ini membawa dampak drastis pada cara para kandidat berkampanye.

Baca Juga: Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika

Kampanye pemilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI