Cegah Gangguan, Zoom Tambah Fitur Blokir

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Selasa, 17 November 2020 | 12:30 WIB
Cegah Gangguan, Zoom Tambah Fitur Blokir
Aplikasi Zoom. [Shutterstock]

Suara.com - Zoom rilis fitur baru yang dirancang untuk menghapus dan melaporkan Zoombombers atau peserta yang tak dikenal dalam istilah Zoom, yang membobol dan mengganggu pelaksanaan meeting.

Dikutip dari Cnet, Selasa (17/11/2020), fitur pertama yang dikenalkan adalah Suspend Participant Activities. Fitur ini memungkinkan host atau tuan rumah bisa menjeda meeting, menghapus peserta yang tak diundang, dan melaporkan kepada tim Zoom.

"Setelah host melaporkan peserta yang mengganggu, mereka dapat mengaktifkan kembali fitur meeting seperti video, audio, chat, hingga share screen, yang sebelumnya dijeda karena memblokir pengganggu," jelas Cnet dalam laporannya.

Tak hanya untuk host, fitur blok ini juga disediakan bagi para peserta. Zoom menamainya sebagai Report by Participants. Dengan fitur ini, para peserta rapat bisa melaporkan pengganggu dengan mengklik ikon keamanan di kiri atas.

Aplikasi Zoom. [Shutterstock]
Aplikasi Zoom. [Shutterstock]

Selain itu, Zoom juga menambahkan fitur bernama At Risk Meeting Notifier. Fitur ini bisa memindai postingan publik terkait tautan link Zoom yang tersebar di seluruh media sosial.

"Jika pengguna tak diundang menemukan informasi rapat yang diposting ini, juga berisiko tinggi untuk diretas, maka Zoom akan memberi tahu admin melalui email," tulis Cnet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin

Live Zoom, Polisi Bubarkan Acara Deklarasi KAMI di Jambi karena Tak Berizin

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:30 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Menggunakan Whiteboard di Zoom

Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Menggunakan Whiteboard di Zoom

Tekno | Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:30 WIB

Cara Mengubah Background Zoom di HP, Meeting Jadi Lebih Keren

Cara Mengubah Background Zoom di HP, Meeting Jadi Lebih Keren

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:48 WIB

4 Penyebab Zoom Meeting Tidak Ada Suara

4 Penyebab Zoom Meeting Tidak Ada Suara

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:39 WIB

Cara Mengubah Kata Sandi Zoom

Cara Mengubah Kata Sandi Zoom

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:00 WIB

Minggu Ini, Zoom Akan Mulai Beri Dukungan Enkripsi End-to-end

Minggu Ini, Zoom Akan Mulai Beri Dukungan Enkripsi End-to-end

Tekno | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×