RUU PDP Banyak Kekurangan, Jauh dari Standar Internasional

Liberty Jemadu

Selasa, 02 Februari 2021 | 07:05 WIB
RUU PDP Banyak Kekurangan, Jauh dari Standar Internasional
Menkominfo Johnny G Plate berbicara dalam diskusi di Jakarta, 7 Desember 2020. [Antara]

Suara.com - Sebuah studi baru yang membandingkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) Indonesia dengan dua regulasi perlindungan data pribadi di Eropa menemukan bahwa RUU PDP memiliki banyak kekurangan jika dibandingkan dengan standar perlindungan data pribadi internasional.

Perbedaan tingkat perlindungan ini terlihat jelas ketika penyedia jasa pesan singkat WhatsApp “memaksa” semua penggunanya, termasuk pengguna di Indonesia, untuk setuju membagikan data mereka ke perusahaan induk mereka, Facebook, jika ingin tetap menggunakan layanan ini.

Kebijakan penggunaan data ini tidak diberlakukan bagi pengguna di Eropa.

Ketidakjelasan RUU PDP

Dalam penelitiannya, Yayasan Tifa membandingkan RUU PDP dengan regulasi perlindungan data pribadi di Eropa, seperti Peraturan Pelindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) dan Konvensi Eropa 108+ – dua regulasi Eropa yang banyak dijadikan patokan oleh dunia terkait perlindungan data privasi.

Studi Yayasan Tifa menemukan bahwa RUU PDP masih memiliki banyak kekurangan, seperti ketidakjelasan definisi, ketidakjelasan dasar hukum, dan penempatan warga negara di posisi yang lemah.

Dalam RUU PDP, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memegang otoritas perlindungan data pribadi atau data protection authority (DPA) di Indonesia.

Namun, RUU tersebut tidak menyebutkan secara jelas tugas dan tanggung jawab Kominfo dalam perannya sebagai otoritas pelindungan data pribadi.

Di Eropa, GDPR memastikan otoritas perlindungan data pribadi independen dan memiliki cakupan tanggung jawab yang jelas untuk memastikan badan tersebut bisa menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak kepentingan seperti pemerintah dan perusahaan.

baca juga

Sherly Haristya, salah satu peneliti Yayasan Tifa mempertanyakan indepedensi Kominfo sebagai pengadil perlindungan data pribadi kalau tidak ada detail yang mengatur.

“Sejauh mana dia berhak mengintervensi jika terjadi pelanggaran perlindungan data pribadi? Seberapa jauh dia bisa mengawal agar pengelola data bisa bertanggung jawab?” sebut Sherly.

Masalah utama berikutnya adalah ketidakjelasan RUU PDP dalam pembagian ruang lingkup hukum di antara perorangan dan lembaga.

Di dalam GDPR dan Konvensi Eropa 108+, definisi data pribadi ditetapkan berdasarkan karateristik seperti “informasi apa pun terkait orang perseorangan (pemilik data).” Namun di RUU PDP, orang diartikan sebagai perseorangan atau korporasi.

Hal ini berpotensi mengakibatkan penetapan kewajiban perlindungan data pribadi yang tidak sesuai dengan kapasitas pihak yang berbeda-beda. Ini karena penegak hukum dapat menafsirkan bahwa seorang individu memiliki kewajiban yang sama dengan suatu lembaga yang mengendalikan memproses data.

Menurut Sherly, RUU PDP harus memberikan kejelasan yang lebih mendetail untuk membedakan kegiatan pengolahan data rumah tangga dan aktivitas pemrosesan data komersial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Digital Anak: Mengapa Perlindungan Data Pribadi Itu Penting?

Hak Digital Anak: Mengapa Perlindungan Data Pribadi Itu Penting?

Your Say | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:05 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Bentuk Upaya Perlindungan Data dalam UU Perlindungan Data Pribadi

Your Say | Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

UU PDP Disahkan, Apa Saja Tugas Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi?

News | Kamis, 22 September 2022 | 19:45 WIB

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

Pasal-pasal Karet UU PDP, Bertaji pada Korporasi, Tumpul ke Badan Publik, Bak Macan Kertas!

News | Kamis, 22 September 2022 | 09:09 WIB

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Indonesia Negara Kelima di ASEAN yang Melindungi Data Pribadi, Ini Fakta RUU PDP yang Baru Disahkan

Video | Rabu, 21 September 2022 | 20:27 WIB

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

Serba-serbi UU Perlindungan Data Pribadi, Pelanggar Bisa Dipenjara dan Kena Denda Miliaran

News | Rabu, 21 September 2022 | 11:39 WIB

Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UU, Legislator: Menjadi Akhir dari Kebuntuan Sejak September 2020

Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UU, Legislator: Menjadi Akhir dari Kebuntuan Sejak September 2020

News | Selasa, 20 September 2022 | 15:26 WIB

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:05 WIB

Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi

Menkominfo: Kehadiran UU PDP Picu Kebiasaan Baru di Masyarakat Agar Lebih Sadar Jaga Data Pribadi

News | Selasa, 20 September 2022 | 11:48 WIB

Terkini

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:20 WIB

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football

77 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Juni 2026: Klaim Evo Woodpecker dan Gloo Wall Football

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:36 WIB

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

5 Solar Panel Terbaik untuk Cadangan Daya Listrik di Rumah, Harga Mulai Rp18 Ribuan

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:01 WIB

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:57 WIB

Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh

Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:59 WIB

Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?

Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:55 WIB

Era Digital Banjiri Keinginan, Pengamat Ingatkan Pentingnya Mengelola Hasrat

Era Digital Banjiri Keinginan, Pengamat Ingatkan Pentingnya Mengelola Hasrat

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:50 WIB

Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru

Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:23 WIB