Diblokir Kominfo, Ini 5 Fakta Tentang TikTok Cash

Farah Nabilla

Sabtu, 13 Februari 2021 | 10:18 WIB
Diblokir Kominfo, Ini 5 Fakta Tentang TikTok Cash
Ilustrasi. TikTok Cash tidak berhubungan dengan TikTok. [Solen Feyissa/Pixabay]

Suara.com - Belakangan ini TikTok Cash tengah ramai dibicarakan, pemberitaannya kali ini berkaitan dengan uang yang dapat dihasilkan dari memainkannya. Adanya TikTok Cash memungkinkan seseorang mendapat uang hanya dengan melihat video-video di TikTok.

Namun apakah penggunaan TikTok Cash ini aman?

Modus TikTok Cash ini dimainkan dengan cara menyuruh pengguna untuk mengakses website TikTok cash lalu mengunduh aplikasi di sana. Setelah itu pengguna harus mengirim sejumlah uang untuk membeli paket dan pengguna akan diberikan sebuah tugas yakni membuka tautan yang mengarah ke TikTok.

Setelah itu pengguna akan diminta melakukan like, follow dan mengambil tangkapan layar untuk diunggah ke aplikasi.

Lantas sebenarnya sistem apakah yang digunakan TikTok Cash hingga membuat Kominfo memblokirnya? Supaya lebih tahu, yuk simak fakta-fakta tentang TikTok Cash berikut:

1. Menghasilkan uang

TikTok Cash menawarkan cara menghasilkan uang dengan mudah, cukup dengan mendaftar pada laman yang tersedia menggunakan nomor ponsel dan email, membeli paket keanggotaan dengan harga termurah dengan nama ‘pekerja sementara’ Rp 89.000 untuk 8 hari sampai paket ‘general manager’ seharga Rp 49.999.000 dengan masa keanggotaan satu tahun.

2. Tidak berhubungan dengan TikTok

Pihak dari TikTok telah mengkonfirmasi bahwa laman TikTok Cash tidak ada kaitannya dengan mereka. Mereka pun meminta penggunanya untuk lebih jeli dalam mempercayai suatu penawaran. Himbauan ini juga telah disampaikan melalui akun resmi Instagram Tiktok di @tiktokofficialindonesia

baca juga

3. Diblokir pemerintah

Melihat skema yang ditawarkan TikTok Cash, membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencurigainya sebagai money game atau investasi bodong. Karenanya, OJK melaporkan secara resmi TikTok Cash ke Kominfo dan secara resmi telah terblokir sejak hari Rabu, 10 Februari 2021 lalu.

4. Sudah tidak dapat diakses

Meski sudah diblokir Kominfo, pada hari Kamis (11/2) lalu, laman tiktokecash.com masih bisa dibuka dengan pemberitahuan pada laman bahwa website mereka sedang diserang banyak pihak secara anonim. Untung saja pada Kamis siang, website serta seluruh media sosial TikTok Cash sudah berhasil diblokir sepenuhnya.

5. Banyak aplikasi serupa

China sempat diramaikan dengan aplikasi serupa bernama Zynn, meski memiliki sistem yang sama yaitu membayar pengguna dengan menonton video, namun Zynn tidak memungut biaya melainkan informasi pribadi penggunanya.

Itulah fakta-fakta tentang TikTok Cash, laman yang baru saja diblokir pemerintah. Selalu waspada ya!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Heboh! Perempuan Ini Disebut Mirip Amanda Manopo

Bikin Heboh! Perempuan Ini Disebut Mirip Amanda Manopo

Tekno | Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:00 WIB

Ramai-Ramai Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Disangka untuk Dilacak

Ramai-Ramai Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Disangka untuk Dilacak

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 06:23 WIB

Biden Tunda Langkah Hukum, TikTok Boleh Lanjutkan Operasi di AS

Biden Tunda Langkah Hukum, TikTok Boleh Lanjutkan Operasi di AS

Tekno | Jum'at, 12 Februari 2021 | 23:15 WIB

Contek Clubhouse, Facebook Akan Buat Aplikasi Berbasis Audio

Contek Clubhouse, Facebook Akan Buat Aplikasi Berbasis Audio

Tekno | Jum'at, 12 Februari 2021 | 21:34 WIB

Rebahan Santai di Kasur saat Banjir, Aksi Pemuda Ini Bikin Geleng Kepala

Rebahan Santai di Kasur saat Banjir, Aksi Pemuda Ini Bikin Geleng Kepala

Hits | Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:44 WIB

Terkini

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×