YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 18 Februari 2021 | 00:14 WIB
YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami meminta pemerintah memprioritaskan revisi terhadap UU yang menghambat serta melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi antara lain UU ITE," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Menurut Isnur, rencana pemerintah untuk mengajukan revisi UU ITE yang kedua kalinya perlu disambut baik. Sebab, UU tersebut dinilai menjadi salah satu ancaman kebebasan berpendapat.

Berdasarkan data YLBHI, sepanjang 2020 tercatat ada 351 kasus pelanggaran hak dan kebebasan sipil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini mencakup wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Kasus-kasus tersebut didominasi oleh pelanggaran hak berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum," tambah Isnur.

Menurut data YLBHI, terdapat pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara lisan sebanyak 26 persen, dan pelanggaran hak menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa 25 persen.

Kemudian terjadi juga pelanggaran hak berekspresi atau berpendapat secara digital 17 persen, pelanggaran hak mencari dan menyampaikan informasi 16 persen, serta pelanggaran terhadap data pribadi 16% persen.

Isnur memaparkan, data LBH-YLBHI menunjukkan kasus penangkapan sewenang-wenang tinggi mencakup 3.539 orang. Menurutnya, sebagian besar kasus ini terjadi ketika aksi penolakan omnibus law Cipta Kerja. Padahal angka ini hanya yang didampingi dan di 17 Provinsi.

"Penangkapan besar-besaran ini menunjukkan bahwa seolah-olah demonstrasi adalah kegiatan terlarang seperti di zaman orde baru," tambah Isnur.

Ia melanjutkan, hal tersebut diperparah dengan berbagai kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan UU. Contoh kebijakan tersebut yakni
surat telegram Kapolri nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 mengenai penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

Ada juga Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020 untuk menghadapi aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Terbaru ada SKB 11 kementerian dan lembaga terkait penanganan radikalisme dan penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara ASN.

"Hal-hal di atas, ditambah diskriminasi penegakan hukum dan jeleknya hukum acara pidana Indonesia, telah menyebabkan turunnya indeks demokrasi Indonesia," jelas Isnur.

Untuk itu, Isnur menyarankan agar presiden melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum oleh Kepolisian, khususnya pelanggaran terhadap pelaksanaan hak kebebasan berpendapat serta memerintahkan kebijakan yang melanggar kebebasan berpendapat dicabut.

"Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada lagi pembubaran sewenang-wenang, penangkapan, dan kriminalisasi terhadap orang atau kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara damai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:05 WIB

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

Geruduk YLBHI, Jagara Desak Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh

News | Sabtu, 18 April 2026 | 16:05 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Nggak Perlu Flagship! Ini 5 HP Gaming Harga Rp4 Jutaan dengan Performa 'Monster'

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:58 WIB

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Bocoran Tanggal Pre-Order GTA 6 Beredar, Saham Take-Two Langsung Melesat

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:26 WIB

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

5 Kelebihan dan Kekurangan Honor X7d: Memori 512 GB, HP Midrange Terbaru di Indonesia

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:23 WIB

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

HP Flagship Sony Xperia 1 VIII Viral Pamer Kamera AI, Malah Jadi Bahan Meme

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:21 WIB

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

2 Produk Wearable Xiaomi Rilis Bulan Ini: Ada TWS dan Gelang Pintar

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:09 WIB

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Bigetron vs Geek Fam Jadi Laga Penentu Playoff

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:57 WIB

5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking

5 Rekomendasi HP OPPO RAM Besar 2026, Cocok untuk Gaming hingga Multitasking

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:44 WIB

Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari

Baru Rilis, Subnautica 2 Langsung Terjual 2 Juta Kopi dalam Waktu Setengah Hari

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02 WIB

Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards

Cara Ikut Korea Kaja Vol.3 by.U, Ada Hadiah Liburan ke Korea dan Nonton K-Pop Awards

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:38 WIB

Forza Horizon 6 Banjir Review Positif: Salah Satu Game Terbaik, Lampaui Resident Evil

Forza Horizon 6 Banjir Review Positif: Salah Satu Game Terbaik, Lampaui Resident Evil

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:51 WIB