Cara Mengeringkan HP Kena Air karena Banjir dan Hal yang Perlu Dihindari

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 21 Februari 2021 | 15:37 WIB
Cara Mengeringkan HP Kena Air karena Banjir dan Hal yang Perlu Dihindari
Cara mengeringkan hp kena air karena banjir - Ilustrasi ponsel. (Shutterstock)

Suara.com - Saat ini banjir tengah merendam beberapa titik di Indonesia khususnya wilayah Ibu Kota. Akibatnya, tidak sedikit harta benda yang hilang atau rusak akibat terendam air, contohnya handphone. Lalu, bagaiamana cara mengeringkan HP yang terkena air karena banjir?

Meskipun kini sudah cukup banyak handphone yang dibuat anti air, tapi tetap saja daya tahan mereka terendam dengan air penuh lumpur memiliki batas toleransi. Berikut cara mengeringkan HP kena air karena banjir

1. Matikan Handphone

Apabila melihat handphone terendam air maka segera angkat dan matikan, karena perbedaan beberapa detik saja dapat menentukan hidup-mati handphone kedepannya. Segera matikan handphone untuk menghindari korsleting.

2. Lepaskan Case Handphone, Baterai dan Bagian Lain

Lepaskan case handphone lalu keluarkan baterai (jika handphone model lama), kartu SIM, MicroSD dan aksesoris yang menempel. Jangan pernah dipasang lagi apabila komponen-komponen handphone masih belum benar-benar kering.

3. Keringkan dengan Kain

Keringkan bagian-bagian yang masih menempel di handphone serta bagian yang sudah terlepas. Untuk hasil maksimal, gunakan alat penyedot debu untuk mengeringkan celah-celah. Jangan goyang-goyang handphone saat mengeringkan, supaya air tidak bergerak kesana kemari.

4. Rendam dengan Beras atau Silica Gel

baca juga

Cara yang banyak dilakukan selama ini adalah memasukkan handphone dalam beras dan membiarkannya selama semalaman atau lebih. Namun cara ini akan lebih efektif dengan menggunakan silica gel. Masukan handphone dengan silica gel ke tempat yang tertutup rapat, diamkan dalam beberapa hari. Supaya lebih efektif, putar posisi handphone beberapa jam sekali.

5. Coba Nyalakan Handphone

Usai merendam handphone dengan beras atau silica gel, kini baterai dan aksesoris dapat dipasang kembali. Namun pastikan sekali lagi bahwa perangkat sudah benar-benar kering. Coba nyalakan handphone, apabila tetap tidak menyala padahal sudah benar-benar kering coba hubungkan ke charger. Apabila handphone menyala berarti baterai rusak dan harus diganti

Hal yang Perlu Dihindari

Jangan gunakan pengering rambut (hair dryer) atau benda apapun yang bersifat meniupkan angin untuk mengeringkan handphone, karena tiupan itu justru akan mendorong air lebih jauh ke dalam handphone dan berpotensi memperparah kerusakan.

Jika Langkah-langkah di atas belum behasil, coba bawa handphone Anda ke tempat servis professional dan jangan coba membongkar sendiri karena justru dapat meningkatkan risiko kerusakan handphone.

Nah, itu tadi cara mengeringkan HP yang terendam banjir dan hal-hal yang perlu dihindari. Cukup mudah dilakukan bukan?

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Memperbaiki Motor Mogok karena Banjir

Cara Memperbaiki Motor Mogok karena Banjir

Jakarta | Minggu, 21 Februari 2021 | 14:34 WIB

5 Cara Memantau Banjir di Jakarta

5 Cara Memantau Banjir di Jakarta

News | Minggu, 21 Februari 2021 | 14:05 WIB

5 Langkah Pertolongan Pertama pada Mobil Korban Banjir, Wajib Tahu

5 Langkah Pertolongan Pertama pada Mobil Korban Banjir, Wajib Tahu

Otomotif | Minggu, 21 Februari 2021 | 08:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×