Sinergi dengan OJK, Bareskrim Harus Tangkap Pengusaha Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 22 Juni 2021 | 21:50 WIB
Sinergi dengan OJK, Bareskrim Harus Tangkap Pengusaha Pinjol Ilegal
Bareskrim diminta bersinergi dengan OJK untuk mengatasi pinjol ilegal. Foto: Ilustrasi aplikasi pinjaman online atau pinjol. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Tongam menyebut jajarannya hingga saat ini telah memblokir 3.193 pinjaman online atau pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

"Kita sudah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Jumlah ini sangat besar," kata Tongam saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis (10/6).

Menurut Tongam, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjaman online ilegal karena rata-rata tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah. Meski demikian, konsekuensi dari pinjaman online ilegal amat berbahaya.

"Bunga yang dijanjikan hanya setengah persen, tetapi realisasinya bisa 2 sampai 4 persen per hari. Yang paling berbahaya adalah dia selalu minta izin kita untuk bisa mengakses semua data dan kontak di handpone," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI