Kemenhub: Semua Moda Transportasi Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 28 Agustus

Liberty Jemadu

Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Kemenhub: Semua Moda Transportasi Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 28 Agustus
Aplikasi PeduliLindungi akan wajib digunakan di semua moda transportasi mulai 28 Agustus 2021. [Kominfo]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung penuh penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi baik di moda darat, laut, dan udara.

"Simpul-simpul transportasi seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (224/8/2021).

Menhub Budi menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kemenhub dan para operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut pada Selasa.

Budi mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai Sabtu (28/8/2021).

Ia juga telah menginstruksikan para direktur jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

Lebih lanjut, menhub meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik.

"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini," ujarnya.

Di sektor transportasi udara, penerapan aplikasi PeduliLindungi sudah dimulai lebih dahulu pada Juli 2021 di beberapa bandara.

Kemenhub juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19, yang mana terdapat satu klausul yang mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi.

baca juga

Àplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat di antaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes usap (PCR/antigen).

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 30 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami lonjakan gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang siginifikan.

Untuk syarat perjalanan transportasi pada masa perpanjangan PPKM, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE No 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan

Dampak Abu Krakatau: Ribuan Penerbangan Batal, Delay, dan Dialihkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 08:35 WIB

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

8 Bandara di Tutup Hari Ini Karena Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 11:15 WIB

6 Bandara Ditutup, Menhub Minta Warga Beralih ke Kereta, Bus dan Kapal

6 Bandara Ditutup, Menhub Minta Warga Beralih ke Kereta, Bus dan Kapal

News | Minggu, 06 September 2026 | 19:40 WIB

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Erupsi Anak Krakatau Tutup 6 Bandara, Menhub Akui Belum Hitung Kerugian

Bisnis | Minggu, 06 September 2026 | 18:05 WIB

Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Tarif Antar Makanan dan Barang, Bukan Penumpang

Perpres Ojol Hanya Atur Potongan Tarif Antar Makanan dan Barang, Bukan Penumpang

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 11:31 WIB

Dua Kapal Terbakar, Dudy: Kami Akan Cabut Izin Rute Jika Tak Patuh

Dua Kapal Terbakar, Dudy: Kami Akan Cabut Izin Rute Jika Tak Patuh

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Rupiah Melemah Jadi Alasan Tarif Pesawat Naik, Alvin Lie ke Menhub Dudy: Dia Melanggar Undang-undang

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:10 WIB

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

Nyanyian Staf Ahli Soal Uang Ratusan Juta, Budi Karya Sumadi Bakal Segera Dipanggil KPK?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:01 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×