Menkominfo Dukung RUU PDP Rampung pada Masa Persidangan I

Liberty Jemadu

Senin, 30 Agustus 2021 | 18:09 WIB
Menkominfo Dukung RUU PDP Rampung pada Masa Persidangan I
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat jumpa pers online tentang 5G, Senin (24/5/2021). (ANTARA/Tangkapan layar Kemkominfo TV)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan bahwa kementeriannya mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dapat diselesaikan pembahasannya di DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

"DPR telah menetapkan RUU PDP sebagai salah satu prioritas (yang diselesaikan) pada Masa Persidangan I. Karena itu saya memberikan dukungan agar RUU PDP diselesaikan pada masa sidang ini," kata Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Dia meyakini RUU PDP dapat diselesaikan pada Masa Persidangan I karena bukan termasuk RUU yang perlu pembahasan panjang. Namun, menurut dia, ada beberapa isu strategis yang perlu dicari titik temu dan diletakkan dalam rumusan yang tepat.

"Semua itu dasarnya hanya satu, yaitu kepentingan negara dan perlindungan data masyarakat Indonesia. Bukan kepentingan perlindungan bangsa-bangsa lain," ujarnya.

RUU PDP sendiri kini tengah mandek karena DPR dan Kominfo belum sepakat antara lain soal lembaga pengawas perlindungan data pribadi. DPR ingin ada lembaga pengawas independen yang bertanggung jawab pada presiden. Sementara Kominfo ingin menjadi lembaga pengawas itu sendiri.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat I sebanyak tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

Dia menegaskan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan penyelesaian sejumlah pembahasan RUU tingkat I bersama pemerintah," kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8).

Dia menjelaskan ketujuh RUU tersebut adalah RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

baca juga

Selanjutnya, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Target 100 Hari Meutya Hafid usai Dilantik Jadi Menkomdigi Pengganti Budi Arie

Tekno | Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×