Elsam Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan RUU PDP

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 16 Agustus 2021 | 18:06 WIB
Elsam Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan RUU PDP
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar memberi apresiasi pada komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"DPR memiliki komitmen yang bagus dalam hal pembahasan RUU PDP," kata Wahyudi Djafar ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menuntaskan pembahasan RUU PDP, menurut Wahyudi, akan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam merespon berbagai praktik eksploitasi terhadap data pribadi, kebocoran data pribadi yang terjadi secara terus-menerus, serta penyalahgunaan data pribadi.

"Perlindungan data pribadi juga merupakan aspek penting dalam konteks penanganan pandemi COVID-19," tutur Wahyudi.

Wahyudi mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan terkait penggunaan data dan teknologi untuk mengatasi pandemi COVID-19. Pernyataan tersebut, bagi Wahyudi, menunjukkan peranan penting dari data pribadi, khususnya milik pasien COVID-19, dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Akan tetapi, dalam praktik penanganan COVID-19, ditemukan permasalahan yang terkait dengan penggunaan data pribadi. Permasalahan yang dihadapi meliputi kebocoran data pasien COVID-19, penyalahgunaan data untuk menerima bantuan sosial, hingga penyalahgunaan data untuk mendapatkan vaksin.

Oleh karena itu, ia berharap agar DPR dapat memegang teguh komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan RUU PDP sebagai prioritas, mengingat urgensi perlindungan data pribadi pada penanganan pandemi COVID-19 secara khusus, dan urgensi perlindungan data pribadi untuk masyarakat Indonesia secara umum.

"Ketika ketua DPR sudah menegaskan bahwa ini akan segera diselesaikan sebagai prioritas, ya mungkin rancangan ini dapat dibicarakan di tingkat pemerintah yang lebih tinggi, seperti di rapat kabinet," ucapnya.

Ia berharap, Presiden Jokowi menegaskan perintah dan visinya terkait RUU PDP kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan HAM yang mewakili presiden dalam proses pembahasan RUU tersebut. Kementerian-kementerian tersebut berperan sebagai perwakilan Presiden Jokowi dalam pembahasan RUU PDP bersama DPR.

Baca Juga: Kominfo Klaim Sudah Ambil Langkah dari Hulu ke Hilir untuk Tangani Ancaman Siber

"Sehingga, jangan sampai ada perbedaan di antara visi dan komitmen yang ditegaskan oleh presiden, dengan pengaplikasian oleh menteri-menterinya," ujar Wahyudi Djafar. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI