Kantongi Lisensi P2P Lending OJK, KrediFazz Perluas Akses Kredit

Liberty Jemadu

Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:14 WIB
Kantongi Lisensi P2P Lending OJK, KrediFazz Perluas Akses Kredit
Ilustrasi aplikasi KrediFazz yang telah kantongi lisensi P2P Lending dari OJK. [Dok KrediFazz]

Suara.com - KrediFazz, fintech P2P Lending yang merupakan bagian dari FinAccel, pada Selasa (12/10/2021), mengumumkan telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-81/D.05/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.

Dengan demikian KrediFazz yang tadinya hanya berstatus terdaftar di OJK kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama berizin atau berlisensi resmi.

Dengan lisensi ini, KrediFazz akan terus berfokus untuk memperluas akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).

“Lisensi P2P lending yang didapatkan oleh KrediFazz merupakan hal terpenting untuk memperkuat posisi kami sebagai perusahaan fintech pendanaan bersama yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," kata CEO KrediFazz, Alie Tan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan bahwa proses yang telah ditempuh KrediFazz ini merupakan contoh yang harus diteladani.

“Hal ini merupakan langkah yang sangat signifikan bagi KrediFazz, untuk menjadi contoh dan memberikan perbedaan yang sangat jelas bagaimana sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama harusnya beroperasi," kata Kuseryansyah.

Ia mengatakan KrediFazz bisa contoh dan pembelajaran literasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan fintech, terutama untuk hanya memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

"Kedepannya kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap fintech pendanaan bersama akan terus bertambah dari waktu ke waktu," imbuh dia.

Penting dicatata, fintech pendanaan bersama yang legal adalah perusahaan fintech P2P lending yang telah memperoleh status terdaftar dan berizin dari OJK.

baca juga

KrediFazz adalah platform fintech pendanaan bersama di Indonesia yang memberikan pembiayaan instan kepada pelanggan berdasarkan pengambilan keputusan secara real-time, bunga yang kompetitif, proses registrasi yang semua online, dan memiliki jaminan keamanan setara bank

KrediFazz dioperasikan oleh FinAccel, perusahaan teknologi keuangan yang berkantor pusat di Singapura dengan misi untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses.

Selain KrediFazz, FinAccel juga mengoperasikan Kredivo, platform kredit digital terkemuka di Indonesia, serta didukung oleh investor terkemuka seperti Mirae Asset, Naver, Square Peg Capital, Telkom Indonesia, dan Jungle Ventures.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

Waspada Kemacetan! Ratusan Polisi Jaga Ketat Demo di Gambir dan Kantor Kredivo Sore Ini

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:46 WIB

Sebelum Membatalkan Transaksi Hotel di Kredivo, Pahami Dulu Alur Prosesnya

Sebelum Membatalkan Transaksi Hotel di Kredivo, Pahami Dulu Alur Prosesnya

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:00 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz, Begini Kasusnya

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:57 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini

THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:50 WIB

Aplikasi Buy Now Paylater Bukan Sekadar Tren Tapi Kebutuhan

Aplikasi Buy Now Paylater Bukan Sekadar Tren Tapi Kebutuhan

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:03 WIB

Terkini

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026

Bola | Selasa, 08 September 2026 | 22:05 WIB

×