Array

Kantongi Lisensi P2P Lending OJK, KrediFazz Perluas Akses Kredit

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:14 WIB
Kantongi Lisensi P2P Lending OJK, KrediFazz Perluas Akses Kredit
Ilustrasi aplikasi KrediFazz yang telah kantongi lisensi P2P Lending dari OJK. [Dok KrediFazz]

Suara.com - KrediFazz, fintech P2P Lending yang merupakan bagian dari FinAccel, pada Selasa (12/10/2021), mengumumkan telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-81/D.05/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.

Dengan demikian KrediFazz yang tadinya hanya berstatus terdaftar di OJK kini menjadi perusahaan fintech pendanaan bersama berizin atau berlisensi resmi.

Dengan lisensi ini, KrediFazz akan terus berfokus untuk memperluas akses kredit yang aman, nyaman, dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan (underbanked).

“Lisensi P2P lending yang didapatkan oleh KrediFazz merupakan hal terpenting untuk memperkuat posisi kami sebagai perusahaan fintech pendanaan bersama yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," kata CEO KrediFazz, Alie Tan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan bahwa proses yang telah ditempuh KrediFazz ini merupakan contoh yang harus diteladani.

“Hal ini merupakan langkah yang sangat signifikan bagi KrediFazz, untuk menjadi contoh dan memberikan perbedaan yang sangat jelas bagaimana sebuah perusahaan fintech pendanaan bersama harusnya beroperasi," kata Kuseryansyah.

Ia mengatakan KrediFazz bisa contoh dan pembelajaran literasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan fintech, terutama untuk hanya memilih platform yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

"Kedepannya kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap fintech pendanaan bersama akan terus bertambah dari waktu ke waktu," imbuh dia.

Penting dicatata, fintech pendanaan bersama yang legal adalah perusahaan fintech P2P lending yang telah memperoleh status terdaftar dan berizin dari OJK.

Baca Juga: Kredivo Perluas Literasi Keuangan ke Anak Muda

KrediFazz adalah platform fintech pendanaan bersama di Indonesia yang memberikan pembiayaan instan kepada pelanggan berdasarkan pengambilan keputusan secara real-time, bunga yang kompetitif, proses registrasi yang semua online, dan memiliki jaminan keamanan setara bank

KrediFazz dioperasikan oleh FinAccel, perusahaan teknologi keuangan yang berkantor pusat di Singapura dengan misi untuk memberikan layanan keuangan yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses.

Selain KrediFazz, FinAccel juga mengoperasikan Kredivo, platform kredit digital terkemuka di Indonesia, serta didukung oleh investor terkemuka seperti Mirae Asset, Naver, Square Peg Capital, Telkom Indonesia, dan Jungle Ventures.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI