Korlantas: Aplikasi Signal Kembali Tersedia di Google Play Store

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 23:21 WIB
Korlantas: Aplikasi Signal Kembali Tersedia di Google Play Store
Aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional dari Korlantas Polri. [Google Play Store]

Suara.com - Aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional besutan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali muncul di Google Play Store setelah sempat menghilang selama satu hari.

"Alhamdulillah pada hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, Signal yang menghilang sudah kembali," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Choiruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Taslim menjelaskan setelah sempat menghilang, Korlantas Polri segera melakukan koordinasi dengan Google yang melakukan sempat menurunkan aplikasi itu pada pekan ini.

Korlantas mengatakan Google menurunkan aplikasi Signal dari Play Store untuk melakukan verifikasi karena hanya dalam tempo empat bulan sudah diunduh lebih dari 140.000 kali, sementara aplikasi itu terhubung dengan instansi pemerintah, yakni Polri, Bapenda, dan Dukcapil.

"Secara lisan sudah kami jelaskan bahwa memang aplikasi Signal dibangun Polri dengan bekerja sama atau menggandeng pihak swasta untuk mendukung programnya," kata Taslim.

Taslim mengatakan keterlibatan pihak swasta adalah sebuah keniscayaan untuk melakukan tugas-tugas yang tidak mampu dilakukan instansi penyelenggara, misalnya melibatkan perusahaan jasa switcher yang memiliki izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai pengatur lalu lintas pembayaran.

Kemudian melibatkan pihak perbankan atau modern channel sebagai mitra penerima pembayaran atau PT Pos sebagai mitra yang melayani jasa antaran.

Dalam upaya mengembalikan aplikasi Signal ke Google Play Store, Korlantas Polri telah melayangkan surat ke Google pada Rabu (27/10/2021) untuk memberikan penjelasan secara resmi dan meminta agar aplikasi itu kembali ditampilkan.

Korlantas mengatakan aplikasi Signal adalah bentuk pelayanan modern, berkualitas, transparan dan transformatif kepolisian kepada publik.

Baca Juga: Aplikasi Signal Raib dari Google Play Store, Ini Penjelasan Polisi

Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ.

Signal sendiri merupakan pengembangan dari aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas. Saat ini aplikasi itu sudah bisa digunakan di 28 provinsi dan belum bisa diakses di Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. Korlantas Polri menargetkan akhir November 2021 seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI