Polisi Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Anak dalam Game Free Fire

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 15:51 WIB
Polisi Ungkap Kejahatan Seksual Terhadap Anak dalam Game Free Fire
Polisi, pada Selasa (30/11/2021), mengungkap kejahatan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh S, pemuda asal Kalimantan Timur, lewat aplikasi game Free Fire. [Antara]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual daring terhadap anak dengan modus operandi menggunakan perantara game Free Fire.

Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol menyebutkan ada 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual online dengan tersangka berinisial S atau Reza, laki-laki berusia 21 tahun.

"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online free fire, di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," kata Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua.

Orang tua korban melaporkan adanya konten pornografi di ponsel milik anaknya serta adanya percakapan asusila melalui aplikasi Whatsapp yang dilakukan tersangka S, teman game online korban.

Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti KPAI dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada tanggal 22 September 2021. Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penelusuran hingga keberadaan S diketahui berada di wilayah Kalimantan Timur.

"Jadi modus operandinya, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi akan memberikan diamond kepada korban," kata Hutagaol.

Diamond atau DM alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain game Free Fire yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif.

Tersangka menjanjikan memberikan 500-600 diamond, di mana harga satu diamond dibeli menggunakan pulsa senilai Rp 100.000. Karena bujuk rayu tersangka, kata Hutagaol, korban tertarik kemudian bertukar nomor Whatsapp.

"Kemudian tersangka mengirimkan video pornonya kepada korban dan meminta korban mengirimkan foto dan video pornonya," ungkap Hutagaol.

Tidak hanya itu, tersangka memaksa korban untuk mau diajak video call sex (VCS) melalui aplikasi Whatsapp. Korban yang menolak diancam oleh tersangka akan dihapus akun game online miliknya sehingga korban menuruti keinginan tersangka.

"Jadi anak-anak itu menjadi korban dari pada tersangka, dengan janji diberikan diamond, lalu mengirimkan video VCS kepada tersangka," ujar Hutagaol.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang; dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi; dan/atau Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Di antara ketiga pasal ini, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar menanti tersangka bila terbukti melanggar Pasal 82 Jo Pasal 76 E.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pengungkapan kasus kejahatan seksual daring terhadap anak menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para orang tua. Menurut dia, para orang tua harus betul-betul mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama di ranah maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

31 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026: Sikat Skin Kuda Eksklusif, Klaim AUG Eclipse Tanpa Top Up

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

33 Kode Redeem FF Terbaru 3 Mei 2026: Ambil Skin Payung Winchester Gampang, Anti Tipu-Tipu

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:15 WIB

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

55 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2026, Hadiah Bundle Gintama hingga Gloo Wall Gratis

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:30 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Mei 2026: Klaim Motor Gintama dan Katana Gelombang Laut

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Mei 2026: Klaim Motor Gintama dan Katana Gelombang Laut

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:51 WIB

Terkini

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:45 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB

Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah

Smartphone Xiaomi Apakah Tahan Air? Ini 6 HP dengan Sertifikat IP68 Termurah

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 18:45 WIB

Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo

Debut Bulan Ini, Lenovo Legion Y70 2026 Usung Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS

39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Hadiah dan Manfaatkan Event TOTS

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:54 WIB

Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?

Update Samsung April 2026: Daftar HP Galaxy yang Dapat Patch Keamanan Terbaru, Ada Punya Kamu?

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:16 WIB

5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer

5 Studio Raksasa Bersaing Dapatkan Film Battlefield, Adaptasi Game Makin Populer

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 16:07 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

56 Kode Redeem FF Terbaru 4 Mei 2026, Klaim Gintoki Bundle dan Update Nerf Nikita

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Diprediksi Mulai Rp7 Jutaan, Xiaomi Civi 6 Series Andalkan Chipset Kelas Atas

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro

10 HP Midrange Terkencang April 2026: iQOO Z11 Pemuncak, Ada OPPO Reno dan POCO X8 Pro

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 15:12 WIB