Syarat dan Cara Daftar NPWP Online, Siapa Saja yang Harus Mendaftar?

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 10 Januari 2022 | 08:59 WIB
Syarat dan Cara Daftar NPWP Online, Siapa Saja yang Harus Mendaftar?
Ilustrasi kartu NPWP

Suara.com - NPWP atau kepanjangannya Nomor Pokok Wajib Pajak, hampir sama seperti halnya nomor KTP yang setiap orang memiliki nomor yang berbeda-beda. Bila ingin mendaftar sebagai peserta NPWP akan tetapi tidak memiliki waktu mengurus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), coba cara online di bawah ini.

NPWP sendiri memiliki tujuan agar setiap individu maupun perusahaan membayar wajib pajak dari penghasilan bulanan mereka.

Cara membuat NPWP online. NPWP adalah kepanjangan dari nomor pokok wajib pajak.
Cara membuat NPWP online. NPWP adalah kepanjangan dari nomor pokok wajib pajak.

Berikut syarat dan cara daftar NPWP Online dan siapa saja yang harus memiliki NPWP:

Syarat dan yang harus memiliki NPWP adalah:

NPWP Pribadi Tidak Berpenghasilan

NPWP pribadi tidak berpenghasilan merupakan kategori wajib pajak individu yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan bebas, berikut persyaratannya:

1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Fotokopi Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA (Warga Negara Asing)

NPWP Pribadi Berpenghasilan

1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor
3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan oleh lembaga berwenang
4. Atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang boleh dikeluarkan oleh kepala desa

baca juga

NPWP Pribadi Istri

NPWP pribadi wanita merupakan wajib pajak bagi wanita yang telah menikah dengan kewajiban pajak terpisah dari suami:

1. Fotokopi KTP bagi WNI
2. Bagi Warga Negara Asing melampirkan fotokopi KITAP, KITAS dan Paspor
3. Lampirkan fotokopi NPWP suami
4. Lampirkan fotokopi KK atau Kartu Keluarga
5. Lampirkan fotokopi surat perpajakan luar negeri bagi Warga Negara Asing
6. Lampirkan fotokopi surat pernyataan pengajuan NPWP terpisah dari suami.

NPWP Badan Profit

NPWP badan adalah NPWP yang dikategorikan untuk badan usaha yang berorientasi profit:

1. Lampirkan fotokopi dokumen pendirian usaha
2. Fotokopi NPWP salah satu pengurus perusahaan badan usaha
3. Lampirkan fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan minimal oleh kepala Desa

NPWP Badan Non-profit

1. Lampirkan fotokopi KTP salah satu pengurus badan usaha tersebut
2. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT dan RW di mana kalian mendirikan Usaha tersebut.

Cara daftar NPWP Online untuk Semua Kategori

Bisa mendaftar NPWP Online melalui HP maupun PC atau laptop, berikut penjelasan dan langkah-langkahnya:

1. Bukalah salah satu browser, dan pastikan perangkat telah terhubung dengan internet
2. Masukkan kata kunci NPWP atau klik link ini https://ereg.pajak.go.id/
3. Klik lah situs yang ada di paling atas dan pilih menu "Daftar Akun" yang tercetak biru atau klik link ini https://ereg.pajak.go.id/daftar
4. Lalu masukkan email dan passwordnya
5. Tunggulah beberapa saat hingga menerima pesan sebuah link yang dikirim melalui email tersebut
6. Lalu kliklah link atau tautan tersebut untuk aktivasi akun pengguna
7. Lalu cobalah Untuk login kembali dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah terverifikasi
8. Selanjutnya masuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP
9. Kemudian isilah segala persyaratan yang diminta menyangkut dengan data pribadi
10. Kemudian klik "Daftar" dan selanjutnya pendaftaran serta data diri akan diproses oleh KPP
11. Apabila data diri dianggap sesuai oleh KPP kemudian akan menerima status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak
12. Lalu klik menu kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dan harus mengisi kolom captcha dan klik "Submit"
13. Kemudian nomor token tersebut akan dikirimkan melalui email yang ajukan
14. Salinlah nomor token yang terima di email lalu tempelkan di situs Ereg Pajak dan tunggulah beberapa saat hingga menerima kode unik untuk verifikasi pengajuan NPWP
15. Apabila pengajuan NPWP Online setujui selanjutnya akan menerima kartu NPWP yang dikirim melalui POS sesuai dengan alamat yang cantumkan sebelumnya.

Sofia Ainun Nisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Prabowo Guyur Dana Rp360 Triliun untuk Rakyat dari Efisiensi Pengadaan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Kenapa Harga E-Katalog Lebih Mahal? Begini Penjelasan LKPP

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 10:36 WIB

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Viral Laptop Mugen Core i3 Bantuan Pemerintah Rp14 Jutaan, Ramai Tuai Kritikan

Tekno | Selasa, 10 Maret 2026 | 19:29 WIB

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Kepala LKPP ke Menko AHY: Kami Siap Kawal Pengadaan Proyek Infrastruktur yang Kompleks

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:02 WIB

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:10 WIB

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:31 WIB

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Di Balik Sensasi Cekit-Cekit Ampoule Wondermis: Kenalan dengan Natural Microneedle Technology

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

Prabowo di Hadapan Ulama: Percaya Sama Saya, Beberapa Tahun lagi Indonesia Bangkit

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Life of Pi dan Kerinduan kepada Tuhan di Tengah Ketidakpastian

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×