Cara Beli Stiker Line Menggunakan Pulsa dan OVO Cepat, Aman, dan Legal

Dythia Novianty

Kamis, 17 Maret 2022 | 06:42 WIB
Cara Beli Stiker Line Menggunakan Pulsa dan OVO Cepat, Aman, dan Legal
Kumpulan stiker Line yang tersedia dalam program Line Stickers Premium. [Dok Line]

Suara.com - Aplikasi Line sebagai salah satu aplikasi chat menghadirkan berbagai stiker lucu yang mampu mengekspresikan perasaan dari para penggunanya.

Rupanya, terdapat beberapa stiker yang harus kalian dapatkan secara berbayar.

Untuk saat ini kalian bisa beli sticker Line menggunakan e-wallet dengan aman dan cepat. Yuk kita simak ini dia cara beli stiker Line menggunakan pulsa dan OVO:

Cara beli stiker Line menggunakan pulsa

  1. Bukalah aplikasi Line yang yang ada di HP kalian masing-masing
  2. Masuklah ke menu "Profil"
  3. Klik ikon "titik-titik tiga" yang ada di bagian kanan layar
  4. Masuk ke menu "Pengaturan" dengan ikon "gear" yang ada di pojok kanan atas
  5. Pilih menu "Koin" dengan ikon "bulat/jam"
  6. Setelah itu akan terlihat sisa koin yang kalian miliki, kemudian kalian bisa menambah koin tersebut dengan membeli via pulsa kemudian klik menu "Isi" yang ada di pojok kanan atas
  7. Masukkan jumlah koin yang ingin kalian beli minimal kalian bisa membeli 50 koin dengan harga kurang lebih Rp 15.000 > "kolom hijau" sesuai dengan koin yang kalian pilih
  8. Kalian akan dibawa ke metode pembayaran, kemudian di samping nominal uang terdapat ikon "panah ke bawah" > "Metode Pembayaran"
  9. Selanjutnya akan muncul menu secara mengambang atau bapak kemudian kalian pilih "Pulsa" dengan ikon "menara" sesuai dengan provider SIM yang kalian gunakan
  10. Kemudian akan menerima verifikasi nomor telepon kalian untuk melanjutkan pembayaran, pastikan pulsa kalian mencukupi untuk membeli koin, maka secara otomatis pulsa tersebut akan terpotong dan koin di Line kalian akan bertambah
  11. Kalian tinggal memilih stiker yang akan dibeli.

Cara beli stiker Line menggunakan OVO

Ilustrasi aplikasi Line di telepon seluler pintar (Shutterstock).
Ilustrasi aplikasi Line di telepon seluler pintar (Shutterstock).
  1. Bukalah aplikasi Line yang ada di HP kalian masing-masing
  2. Kemudian masuklah ke menu "Line Store" > "Pembelian"
  3. Selanjutnya kalian bisa memilih stiker, emoji, atau tema yang ingin kalian beli
  4. Klik salah satu yang ingin kalian beli kemudian pilih "Purchase" atau "Pembelian"
  5. Kalian akan dibawa ke metode pembayaran dan selanjutnya kalian pilih lah "OVO" > "OK" maka secara otomatis kalian akan dibawa ke aplikasi OVO
  6. Masukkan nomor telepon kalian > "Bayar dengan OVO"
  7. Setelah pembayaran terverifikasi dan terbayarkan kemudian kalian klik "Unduh Stiker"
  8. Maka secara otomatis stiker yang kalian beli telah bisa kalian gunakan. [Sofia Ainun Nisa]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Aplikasi Pesan Rekomendasi Buat Kamu  selain WhatsApp dan Telegram, No. 3 Asli Buatan Indonesia

5 Aplikasi Pesan Rekomendasi Buat Kamu selain WhatsApp dan Telegram, No. 3 Asli Buatan Indonesia

Tekno | Jum'at, 14 Januari 2022 | 09:00 WIB

Niat Bisnis Online? Cek Daftar Perbedaan Fitur WhatsApp, Telegram, dan LINE

Niat Bisnis Online? Cek Daftar Perbedaan Fitur WhatsApp, Telegram, dan LINE

Tekno | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:35 WIB

Line Siap Ramaikan Pasar NFT Tahun Depan

Line Siap Ramaikan Pasar NFT Tahun Depan

Tekno | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:54 WIB

Data 130.000 Pengguna Line Pay Bocor, Perusahaan Minta Maaf

Data 130.000 Pengguna Line Pay Bocor, Perusahaan Minta Maaf

Tekno | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:05 WIB

Polisi Pasang Police Line di Sejumlah Ruangan TKP Kebakaran Gedung Cyber 1

Polisi Pasang Police Line di Sejumlah Ruangan TKP Kebakaran Gedung Cyber 1

Video | Jum'at, 03 Desember 2021 | 17:15 WIB

TWICE Jadi Artis Korea Pertama Lampaui 950 Ribu Followers di LINE MUSIC

TWICE Jadi Artis Korea Pertama Lampaui 950 Ribu Followers di LINE MUSIC

Your Say | Senin, 29 November 2021 | 13:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×