Publisher Rights Bakal Berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri

Liberty Jemadu

Senin, 21 Maret 2022 | 19:42 WIB
Publisher Rights Bakal Berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri
Menkominfo, Johnny G Plate pada Senin (21/3/2022) mengatakan tentang regulasi publisher rights akan berbentu peraturan presiden atau peraturan menteri. Foto: Menkominfo dalam acara Smart City di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengaku kalau regulasi terkait hak cipta penerbit atau publisher rights bakal dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri.

Alasannya, kata dia, jika publisher rights mau dijadikan dalam bentuk undang-undang, maka aturan itu harus dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karenanya berpotensi rampung dalam waktu lama.

"Apakah undang-undang baru atau revisi terhadap berbagai undang-undang? Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Ini yang sedang kita exercise drafnya dalam bentuk dua payung ini,” kata Plate saat ditemui di Kantor Kominfo di Jakarta, Senin (21/3/2022).

Ia menjelaskan, salah satu alternatif regulasi publisher rights adalah dengan mengaitkannya pada payung hukum yang sudah ada. Sebagai contoh, saat ini ada beberapa regulasi terkait media seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, hingga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Untuk target implementasi payung hukum publisher rights, Plate mengungkap kalau itu tergantung pada pilihan yang diusulkan. Entah dalam bentuk undang-undang atau peraturan turunannya.

"Sehingga nanti kami akan lihat payung hukum mana yang bisa kami selesaikan dengan cepat. Namun itu juga yang diimplementasikan dan mempunyai landasan hukum yang kuat,” jelasnya.

Regulasi publisher rights sendiri sudah ditawarkan oleh Presiden Joko Widodo untuk disahkan sebagai bentuk undang-undang baru, revisi undang-undang lama, atau peraturan pemerintah.

"Ada beberapa pilihan yang mungkin bisa segera kita putuskan, apakah segera mendorong undang-undang baru atau yang kedua merevisi undang-undang yang lama atau paling cepat adalah dengan peraturan pemerintah," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional, Rabu (9/2/2022) lalu.

Presiden menyerahkan kepada Dewan Pers dan PWI untuk menentukan bentuk payung hukum yang sesuai terkait regulasi publisher rights dalam merespons transformasi digital. Menurutnya, regulasi tersebut berperan dalam menata ekosistem industri pers dan menciptakan iklim kompetisi yang lebih seimbang.

baca juga

Dengan begitu, diharapkan terjadinya keseimbangan antara perusahaan platform lokal dan global, serta platform asing raksasa seperti Google dan Facebook.

"Saya tahu dalam dua tahun terakhir, industri pers mengalami tekanan yang luar biasa beratnya, mengatasi tekanan akibat disrupsi digital, mengatasi tekanan dari berbagai platform raksasa asing yang menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama," kata Jokowi.

Senada dengan itu, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan potensi yang menggiurkan bagi digital global.

"Tidak semestinya kita membiarkan diri menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global. Jangan sampai kita besar hanya sebagai pasar produk-produk teknologi informasi asing," kata Atal. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta

Opini | Senin, 22 Juni 2026 | 12:55 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

AMSI Apresiasi Google News Showcase, Desak Meta, TikTok dan X Tiru Langkah Google

AMSI Apresiasi Google News Showcase, Desak Meta, TikTok dan X Tiru Langkah Google

Tekno | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:10 WIB

Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia

Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia

Tekno | Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:29 WIB

Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

Komdigi Kenalkan Pedoman Publisher Rights ke Google dkk untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas

Tekno | Senin, 10 Maret 2025 | 19:21 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×