Gunakan Nomor Telepon untuk Iklan yang Ditargetkan, Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun

RR Ukirsari Manggalani, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 27 Mei 2022 | 15:34 WIB
Gunakan Nomor Telepon untuk Iklan yang Ditargetkan, Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun
Aplikasi Twitter [Shutterstock]

Suara.com - Twitter akan membayar denda 150 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 2,1 triliun atas tuduhan regulator federal bahwa platform tersebut gagal melindungi privasi data pengguna karena menggunakan nomor telepon untuk iklan yang ditargetkan.

Regulator menuduh Twitter melanggar aturan Federal Trade Commission (FTC) 2011 dengan menipu pengguna tentang seberapa baik platform menjaga dan melindungi privasi serta keamanan informasi kontak nonpublik.

Dari Mei 2013 hingga September 2019, Twitter memberitahu pengguna bahwa perusahaan mengumpulkan nomor telepon dan email untuk tujuan keamanan akun.

nomor telepon penting saat perjalanan mudik (Freepik)
Iklan online di Twitter. Sebagai ilustrasi (Freepik)

Tetapi, perusahaan tidak mengungkapkan bahwa Twitter juga akan menggunakan informasi tersebut untuk mengirimkan iklan online yang ditargetkan kepada pengguna Twitter.

Selain itu, regulator juga menuduh dalam gugatan federal yang diajukan pada Rabu (25/5/2022) bahwa Twitter secara keliru mengklaim bahwa perusahaannya mematuhi perjanjian privasi Amerika Serikat dengan Uni Eropa dan Swiss, yang melarang perusahaan memproses informasi pengguna melalui cara yang bertentangan dengan tujuan yang diizinkan oleh pengguna.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya mereka juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Lina Khan, Ketua FTC, seperti dikutip dari harian The Independent, Brotania Raya pada Jumat (27/5/2022).

Menurut Khan, praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter.

Hingga saat ini, perusahaan yang berbasis di San Francisco tersebut memiliki lebih dari 229 juta pengguna di seluruh dunia.

Denda 150 juta dolar AS dan langkah-langkah keamanan baru yang diperlukan berdasarkan kesepakatan penyelesaian harus disetujui oleh pengadilan federal di California.

baca juga

Perintah FTC 2011 telah menuduh penyimpangan serius dalam keamanan data Twitter yang memungkinkan peretas mendapatkan kontrol administratif Twitter yang tidak sah, termasuk akses ke informasi pengguna nonpublik.

"Menjaga keamanan data dan menghormati privasi adalah sesuatu yang kami anggap sangat serius dan kami telah bekerja sama dengan FTC di setiap langkah," tulis Damien Kieran, Kepala Petugas Privasi Twitter, dalam unggahan blog.

Kieran menyatakan perusahaan telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan FTC untuk memperbarui operasi dan membuat peningkatan lain demi memastikan bahwa data pribadi pengguna tetap aman dan privasi terlindungi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Paradoks Belanja Iklan Rp60 Triliun: Pesta Pora Korporasi dan Senjakala Media Massa

Paradoks Belanja Iklan Rp60 Triliun: Pesta Pora Korporasi dan Senjakala Media Massa

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 11:35 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:40 WIB

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

WhatsApp Segera Luncurkan Username, Pengguna Tak Lagi Perlu Bagikan Nomor Telepon

Tekno | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:15 WIB

Kembali Beraktivitas, Kim Soo Hyun Gabung Proyek Iklan untuk Merek Filipina

Kembali Beraktivitas, Kim Soo Hyun Gabung Proyek Iklan untuk Merek Filipina

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:53 WIB

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!

Your Say | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:15 WIB

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:50 WIB

Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?

Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×