Rampung Dibahas, RUU PDP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan

Rabu, 07 September 2022 | 17:20 WIB
Rampung Dibahas, RUU PDP Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid pada Rabu (7/9/2022) mengatakan RUU PDP akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi I DPR pada Rabu (7/9/2022) sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil setelah Komisi menggelar rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Sebagaimana kita dengar semua tadi 9 fraksi menyetujui pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid

Setelah disetujui, Komisi I dan perwakilan pemerintah di antaranya Menteri Kominfo Johnny G. Plate melakukan penandatangan naskah RUU PDP.

"Kami persilakan kepada perwakilan fraksi di Komisi I dan juga pemerintah bapak Menkominfo, yang mewakili pak Wamendagri dan Kemenkumham untuk maju ke depan," kata Meutya.

Pembahasan Selesai

Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja atau Panja. Hari ini raker digelar bersama Menkominfo sekaligus mendengar pandangan fraksi.

"Iya raker dengan Menkominfo, membacakan pandangan fraksi-fraksi untuk keputusan tingkat I," kat Anggota Komisi I DPR Bobby Rizali kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Bobby mengatakan setelah fraksi-fraksi membacakan pandangannya dan keputusan tingkat I diambil, maka RUU PDP bisa segera ditindaklanjuti di Bamus untuk kemudian dijadwalkan pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan di rapat paripurna.

Baca Juga: RUU PDP Tinggal Disepakati di Tingkat Panja

Sementara itu terkait pembahasan RUU PDP, Bobby memastikan bahwa pembahasan telah selesai. Termasuk hal mengenai kelembagaan dan hal-hal lain yang menjadi perdebatan, telah sudah diselesaikan.

"Diharapkan UU ini bisa melindungi data pribadi seluruh warga negara Indonesia, dan hak-haknya dapat dipenuhi oleh pengendali data dan pemroses data, karena seluruh kewajibannya diatur oleh UU ini," kata Bobby.

Sementara anggota Komisi I Nurul Arifin mengatakan pembahasan RUU PDP selesai dibahas di tingkat Panja pada Senin (5/9/2022).

“Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah,” ujar Nurul dalam keterangan awal pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI