Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 09 September 2022 | 22:19 WIB
Penerapan RUU PDP Harus Setara Antara Swasta dan Institusi Publik
Anggota DPR dari Komisi I, Rizki Aulia Natakusumah. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) apabila telah disahkan diharapkan dapat diterapkan secara setara antara badan swasta maupun publik.

“Bukan hanya kepada swasta, kami juga mengharapkan ada kesetaraan. Kami selalu menyuarakan bahwa jangan sampai galaknya hanya kepada swasta karena permasalahan data pribadi juga marak dari badan publik dan pemerintahan juga. Jadi harus ada kesetaraan terkait hal itu,” kata Rizki di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, ia memandang bahwa para pengendali data harus bisa tunduk terhadap peraturan PDP tersebut, baik swasta maupun publik contohnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) hingga kementerian.

“Jadi seluruh pengendali data nantinya akan diatur dalam UU ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengatakan bahwa penerapan peraturan PDP tidak hanya berlaku pada badan swasta, melainkan juga badan publik.

“Masyarakat pun masih ada peluang untuk melakukan gugatan apabila merasa dirugikan dengan adanya kebocoran ini (data). Jadi itu sama (penerapan UU PDP antara swasta dan publik),” imbuh Semuel yang hadir secara virtual.

Menurut Rizki, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama ini mengeluhkan karena tidak dapat melakukan tugas secara efektif mengingat Indonesia belum memiliki payung hukum yang kuat terkait perlindungan data pribadi. Oleh sebab itu, RUU PDP menjadi penting untuk disahkan dan diterapkan agar Indonesia memiliki kekuatan hukum yang kuat.

Di sisi lain, Undang-Undang PDP juga mengamanatkan pembentukan lembaga terkait masalah perlindungan data pribadi. Rizki mengatakan lembaga yang akan ditentukan oleh Presiden itu diharapkan dapat menyelesaikan sengketa terkait dengan perlindungan data pribadi di luar pengadilan.

“Jadi tidak akan semua masalah terkait perlindungan data pribadi akan langsung ke ranah pengadilan. Kami harapkan lembaga ini tidak akan tumpul, artinya tajam ke swasta nggak tajam ke badan publik, misalnya,” katanya.

Rizki mengatakan dorongan komitmen dari pemerintah juga harus jelas dalam menyerap seluruh aspirasi dari para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam membuat peraturan terusan yang baik setelah RUU PDP disahkan.

Menurutnya, peraturan terusan harus bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang telah disampaikan, sebagai contoh peraturan harus memperhatikan perbedaan besaran skala pelaku usaha di bidang digital.

“Contohnya skala usaha. Ini beda-beda, ada Google, ada tukang pulsa. Nanti terusannya, jangan sampai nanti ada peraturan-peraturan yang disaklekkan begitu saja tapi sebenarnya tidak bisa diterapkan kepada skala-skala perusahaan tertentu. Ini harus bisa benar-benar dipertimbangkan oleh Pak Semy (Semuel), Menkominfo, dan peraturan lembaga ini tadi, karena lembaga ini kita serahkan ke Presiden,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal

Tekno | Kamis, 22 Mei 2025 | 23:38 WIB

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Usia Pengguna Medsos di Indonesia Segera Dibatasi, Pembahasan Umur Masih Berlangsung!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 13:15 WIB

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Silsilah Keluarga Beby Tsabina, Rela Besanan dengan Terduga Koruptor Hingga Pelaku Pelecehan

Entertainment | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:54 WIB

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Dirjen Aptika Mundur Akibat Ransomware PDNS, Kominfo Tetap Harus Tanggung Jawab

Tekno | Senin, 08 Juli 2024 | 15:22 WIB

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Mundur Buntut Kasus Ransomware PDN, Ini Sosok Pengganti Anak Buah Menkominfo Budi Arie

Tekno | Minggu, 07 Juli 2024 | 15:25 WIB

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Sosok Semuel Abrijani, Petinggi Kominfo Mundur Rela Lepas Gaji Fantastis Buntut PDN Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 17:27 WIB

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Bertanggung Jawab Atas Peretasan, Samuel Abrijani Lepas Jabatan Dirjen Aptika

Video | Kamis, 04 Juli 2024 | 14:05 WIB

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Kekayaan Semuel Pangerapan Capai Rp22 M, Dirjen Aptika Kominfo Pilih Mundur Buntut PDNS Diretas

Lifestyle | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:48 WIB

Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Effendi Simbolon ke Budi Arie: Ksatria Juga Dong Menterinya Ikut Mundur!

Dirjen Aptika Kominfo Mundur, Effendi Simbolon ke Budi Arie: Ksatria Juga Dong Menterinya Ikut Mundur!

News | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:46 WIB

Terkini

Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games

Ingin Beli Skin Epic Impian? Ini 5 Cara Cepat Beli Diamond Mobile Legends Lewat GoPay Games

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Pre-Order Ungkap Konfigurasi Memori iQOO 15T: Tantang POCO X8 Pro, Usung RAM 16 GB

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:40 WIB

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh

5 HP Murah Terbaru di Indonesia Mei 2026: Mulai Sejutaan, Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:20 WIB

CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol

CEO Sony Bahas PS6, Ungkap Krisis Memori Bakal Berdampak ke Harga Konsol

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791

Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:30 WIB

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Spesifikasi POCO C81 Pro: HP Murah Sejutaan Layar Luas dengan Penyimpanan UFS 2.2

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake

VIDA Luncurkan ID FraudShield, Teknologi AI untuk Deteksi Penipuan Identitas dan Deepfake

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:06 WIB

Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium

Sony Xperia 1 VIII Segera Debut, Pakai Chip Terkencang Qualcomm dan Fotografi Premium

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Belajar dari Kasus Ahmad Dhani, Ini 5 Cara Pulihkan Akun Instagram yang Diretas

Belajar dari Kasus Ahmad Dhani, Ini 5 Cara Pulihkan Akun Instagram yang Diretas

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:40 WIB