Kominfo Jelaskan Sanksi di Aturan UU PDP

Liberty Jemadu | Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 18:59 WIB
Kominfo Jelaskan Sanksi di Aturan UU PDP
Menkominfo, Johnny G Plate menjelaskan tentang UU Pelindungan Data Pribadi di Jakarta, Selasa (20/9/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menjelaskan kalau Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan memuat dua sanksi ke pelanggarnya. Pertama adalah sanksi administratif, kedua adalah sanksi pidana.

"Pertama adalah sanksi administratif. Di dalam pasal 57 UU PDP berupa peringatan tertulis. Kedua penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi. Ketiga penghapusan atau pemusnahan data pribadi. Keempat dana administratif," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (20/9/2022).

Menurut dia, denda administratif itu berupa denda paling tinggi 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran.

"Sanksi tersebut dikenakan bagi pengendali atau pemroses data pribadi jika melanggar ketentuan UU PDP, di antaranya tidak memproses data pribadi sesuai tujuannya dan tidak mencegah akses data tidak sah," ungkap Plate.

Sanksi kedua adalah ketentuan pidana yang sudah diatur dalam Pasal 67-73 UU PDP. Adapun sanksi pidana pelanggaran data pribadi ini berupa denda pidana maksimal RP 4-6 miliar, sedangkan pidana penjara maksimal empat sampai enam tahun.

Ia melanjutkan, pidana akan dikenakan bagi orang perseorangan atau korporasi yang melakukan perbuatan terlarang. Contohnya mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya, dan memalsukan data pribadi untuk keuntungan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain.

"Persetujuan penggunaan data pribadi hanya boleh dilakukan melalui consent pemilik data pribadi," ucapnya.

Terakhir ada Pasal 69 UU PDP yang turut mengatur pidana tambahan. Sanksi itu berupa perampasan keuntungan dan atau harta kekayaan yang diperoleh, atau hasil dari tindak pidana dan pembayaran ganti kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 18:58 WIB

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Viral Fotografer Upload Foto Tanpa Izin, Komdigi Sebut Warga Bisa Tuntut lewat UU ITE

Tekno | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:25 WIB

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:09 WIB

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:00 WIB

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Komdigi Kebut Lembaga PDP Selesai Agustus 2025, Imbas Transfer Data Pribadi RI ke AS

Tekno | Senin, 28 Juli 2025 | 18:40 WIB

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

Data WNI Jadi Komoditas AS? Pakar Ungkap Bahaya Klausul Rahasia dalam Perjanjian Dagang

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:39 WIB

Terkini

Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global

Publisher Game Indonesia Siap Bawa TypeCaster dan Irradiant Skies ke Pasar Global

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:25 WIB

Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi

Cara Aktifkan Paket IM3 SimpelRoam Haji, Internet Otomatis di Arab Saudi

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:00 WIB

Halo 2 dan Halo 3 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Pakai Teknologi Anyar

Halo 2 dan Halo 3 Remake Diprediksi dalam Pengembangan, Pakai Teknologi Anyar

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:57 WIB

13 HP Infinix RAM Besar di Bawah Rp2 Juta Mei 2026, Mana Pilihanmu?

13 HP Infinix RAM Besar di Bawah Rp2 Juta Mei 2026, Mana Pilihanmu?

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:21 WIB

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Bocoran Fitur iPhone 18 Pro Beredar, Dynamic Island Bakal Lebih Kecil?

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:26 WIB

Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge

Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02 WIB

Teknologi EV Ubah Industri Logistik, Emisi Turun hingga 50 Persen, Ini Dampaknya

Teknologi EV Ubah Industri Logistik, Emisi Turun hingga 50 Persen, Ini Dampaknya

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:23 WIB

HP Rp1 Jutaan Rasa Premium! Poco C81 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6000 mAh dan Layar Jumbo

HP Rp1 Jutaan Rasa Premium! Poco C81 Pro Resmi Meluncur, Bawa Baterai 6000 mAh dan Layar Jumbo

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:00 WIB

Siap Rilis 7 Mei, Ini Keunggulan realme C100: Baterai Jumbo dan Layar Rain Touch

Siap Rilis 7 Mei, Ini Keunggulan realme C100: Baterai Jumbo dan Layar Rain Touch

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:57 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Mei 2026: Nation Story Brazil Hadir Bawa Vini Jr Gratis

30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Mei 2026: Nation Story Brazil Hadir Bawa Vini Jr Gratis

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:20 WIB