Tanpa Lembaga PDP Independen, Indonesia Bakal Kesulitan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Dythia Novianty | Dicky Prastya | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 14:48 WIB
Tanpa Lembaga PDP Independen, Indonesia Bakal Kesulitan Bangun Kepercayaan Masyarakat
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

Suara.com - Koalisi Advokasi RUU Pelindungan Data Pribadi (KA PDP) menyoroti salah satu poin di Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru saja disahkan DPR beberapa hari lalu.

Salah satunya adalah keberadaan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (Lembaga PDP).

Menurut KA PDP, berbagai insiden kebocoran data pribadi yang dialami oleh sektor publik menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga di Indonesia menjalani dua peran, yakni sebagai entitas yang turut mengatur dan mengimplementasikan isu PDP sekaligus sebagai pengendali dan pemrosesan data pribadi.

Hal itu berarti Indonesia memerlukan Otoritas Pengawas Pelindungan Data Pribadi (Otoritas PDP) yang memiliki kompetensi, sekaligus bisa secara adil melaksanakan tugas dan kekuasaannya untuk mengawasi kegiatan pemrosesan data yang dilakukan termasuk oleh atau untuk sektor publik.

"Oleh karena itu, keberadaan RUU PDP harus memastikan kehadiran Otoritas PDP (Lembaga PDP) yang independen. Tanpa otoritas PDP yang independen, Indonesia akan mengalami kesulitan di dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong akselerasi transformasi digital yang berkesinambungan di negara ini," kata KA PDP dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Akan tetapi, KA-PDP menemukan kalau RUU PDP terbaru belum mengatur kelembagaan Otoritas PDP yang independen.

Pasalnya, kewenangan utama penyelenggaraan pelindungan data pribadi dan pengawasannya ada pada pemerintah, yaitu di Pasal 58 Ayat 1 UU PDP.

RUU Perlindungan Data Pribadi.
RUU Perlindungan Data Pribadi.

Kemudian, pemerintah akan menurunkannya pada sebuah lembaga yang nantinya akan ditetapkan oleh presiden lewat Pasal 58 Ayat 2 dan 3 UU PDP.

Nah, lembaga itu juga akan bertanggung jawab kepada presiden, yang terdapat di Pasal 58 Ayat 4 UU PDP.

"Nampak bahwa bakal Otoritas PDP di Indonesia adalah sebuah lembaga yang berada pada kaki pemerintah. Sementara itu, pemerintah akan memiliki dua persona, yaitu sebagai pengawas sekaligus yang diawasi," tandas Koalisi.

Adapun Pasal 58 Ayat 1-5 di UU PDP tertulis sebagai berikut:

  1. Pemerintah berperan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
  2. Penyelenggaraan Pelindungan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh lembaga.
  3. Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.
  4. Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertanggung jawab kepada Presiden.

Ketentuan lebih lanjut mengenai lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dengan Peraturan Presiden.

Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP) ini terdiri dari gabungan organisasi yang mencakup ELSAM, AJI Indonesia, ICT Watch, PUSKAPA UI, ICJR, LBH Jakarta, AJI Jakarta, LBH Pers, Yayasan Tifa, Imparsial, HRWG, YLBHI, Forum Asia, Kemudi, Pamflet, Medialink, IPC, ICW, Perludem, SAFEnet, IKI, PurpleCode, Kemitraan, IAC, YAPPIKA-ActionAid, IGJ, Lakpesdam PBNU, ICEL, PSHK, dan CCHRS UPNVJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Riset Kaspersky 2026: 84% Pengguna Simpan Data Sensitif Secara Digital, Ini Risiko dan Cara Aman

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 10:42 WIB

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:52 WIB

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

HP Panas Padahal Gak Main Game? Waspada, Mungkin Ada "Tamu Tak Diundang" Lagi Ngintip

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 18:20 WIB

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:01 WIB

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 08:02 WIB

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Awas Angpao Digital Palsu! 3 Cara Kenali Modus 'Phishing' di Momen Imlek

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50 WIB

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

UU PDP Dinilai Mandek, Keamanan Data Biometrik Publik Jadi Tanda Tanya

Tekno | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:25 WIB

WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP

WASPADA! 12 Aplikasi Ini Diduga Bisa Intip Chat WhatsApp Anda, Segera Cek dan Hapus dari HP

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 11:09 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Tuai Keraguan Publik, Isu Keamanan Data Jadi Sorotan

Tekno | Rabu, 31 Desember 2025 | 16:50 WIB

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik Picu Kekhawatiran Keamanan Data Pribadi

Tekno | Jum'at, 19 Desember 2025 | 14:25 WIB

Terkini

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar Serba Otomatis

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:42 WIB

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

5 HP Honor 5G Terbaru, Spek Ideal Buat Multistasking Berat dan Produktivitas

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:37 WIB

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP POCO RAM 8 GB Kamera Bagus Super Jernih, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:33 WIB

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:18 WIB

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:07 WIB

Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi

Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:01 WIB

Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih

Data Transaksi Digital Kompleks, Data Center ISC Makin Canggih

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti

42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:39 WIB

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:35 WIB

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:17 WIB