Peretasan Jurnalis Narasi, Pengamat Duga Kode OTP Dirampas

Liberty Jemadu

Senin, 26 September 2022 | 20:25 WIB
Peretasan Jurnalis Narasi, Pengamat Duga Kode OTP Dirampas
Akun Instagram, Telegram dan WhatsApp jurnalis Narasi dirampas oleh peretas. Diduga kode OTP mereka diambil. Foto: Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)

Suara.com - Para peretas yang mengambil alih kontrol WhatsApp, Telegram dan Instagram sejumlah awak jurnalis Narasi diduga telah beroperasi dengan cara merampas kode OTP atau one time password.

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Pratama Persadha mengatakan ia menduga para peretas menggunakan malware dan mengakses kode OTP saat mengincar para jurnalis Narasi.

Pratama, seperti dilansir dari Antara, Senin (26/9/2022) mengatakan ada dua cara mengambil kode OTP. Pertama dengan memalsukan identitas, lalu membuat kartu SIM dengan nomor target di operator seluler. Kemungkinan kedua, peretas mengambil OTP dengan bantuan operator.

Cara termudah, jelas dia, adalah yang pertama. Karena peretas bisa menemukan KTP dan identitas lain korban, lalu mengklaim sebagai target dengan modal dokumen tersebut dan kemudian menghubungi operator seluler untuk meminta kartu SIM baru.

"Mereka bisa mengaku sebagai pemilik nomor dengan memalsukan KTP sesuai dengan registrasi terdaftar tadi. Ini sangat memungkinkan karena ada data bocor registrasi SIM card sebelumnya, jadi bisa digunakan," kata Pratama.

Setelah menguasai nomor, maka kode OTP yang dikirimkan oleh WhatsApp, Instagram, atau Telegram akan diterima oleh peretas. Dengan modal OTP itu mereka merampas kendali atas akun-akun aplikasi tersebut.

Cara kedua lebih sukar. Karena mengisyaratkan peretas memiliki akses ke operator seluler sehingga bisa mengintip OTP yang dikirim oleh aplikasi.

Pratama menyarankan publik agar menggunakan atau mengaktifkan two factor authentication atau two step verification agar terhindar dari perampasan akun seperti ini.

Dengan two factor authentication atau two step verification, seseorang bisa mengakes akun media sosial atau aplikasi pesan tidak hanya dengan modal OTP, tetapi juga butuh password atau sandi tambahan.

baca juga

"Selain itu, jangan lupa memasang antivirus, anti-walware pada smartphone," tutup dia.

Puluhan karyawan Narasi diretas

Sebelumnya diwartakan bahwa 24 pekerja Narasi menjadi korban peretasan dengan pelaku yang belum diketahui. Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham menyebut kalau pelaku memulai upaya peretasan sejak Jumat (23/9/2022).

Laban bercerita kalau upaya peretasan itu baru disadari pada Sabtu (24/9/2022). Di hari itu, salah seorang produser Narasi mengaku tidak bisa mengakses aplikasi pesan instan WhatsApp miliknya pada pukul 15.30 WIB.

"Dari sana diketahui bahwa peretas mengambil alih semua komunikasi atau aplikasi sehingga dia tidak bisa menggunakan lagi itu sebagai salah satu sarana komunikasi," kata Laban dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/9/2022).

Dua jam kemudian, dua kru di mana salah satunya berstatus sebagai manajer pemberitaan Narasi turut melaporkan adanya upaya peretasan pada aplikasi gawainya. Bukan hanya WhatsApp, kedua kru mengaku kalau akun Telegram dan Instagramnya juga ikut masuk dalam upaya peretasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

CELIOS: Pemerintah Terlalu Sibuk Jaga Narasi Positif Ekonomi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Narasi Perihal Ayah, Menyusuri Duka Kehilangan dari Sudut Pandang Anak

Narasi Perihal Ayah, Menyusuri Duka Kehilangan dari Sudut Pandang Anak

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 06:13 WIB

Celah Keamanan Fatal: Peretas Bisa Kendalikan Mobil dari Jarak Jauh!

Celah Keamanan Fatal: Peretas Bisa Kendalikan Mobil dari Jarak Jauh!

Tekno | Senin, 03 November 2025 | 16:12 WIB

Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh

Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:30 WIB

Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban

Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 18:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×