Kim Kardashian Didenda Rp 19 Miliar Usai Dituduh Promosikan Kripto secara Ilegal

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 05:41 WIB
Kim Kardashian Didenda Rp 19 Miliar Usai Dituduh Promosikan Kripto secara Ilegal
Kim Kardashian. (kimkardashian)

Suara.com - Kim Kardashian telah membayar 1,26 juta Dolar AS (Rp 19,25 miliar) setelah didakwa oleh Securities and Exchange Commission (SEC) karena mempromosikan skema investasi kripto di Instagram secara tidak sah.

SEC mengatakan, Kardashian gagal mengungkapkan fakta bahwa dia dibayar 250.000 Dolar AS (Rp 3,82 miliar) untuk mempromosikan token EthereumMax Juni lalu.

Dalam serangkaian posting di Instagram Stories miliknya, Kim Kardashian bertanya kepada pengikutnya, “Apakah kalian menyukai crypto??? Ini bukan nasihat keuangan tetapi membagikan apa yang baru saja dikatakan teman saya tentang token ethereum max!”

Pengikutnya kemudian didorong untuk menuju ke situs web EthereumMax dan “bergabung dengan komunitas E-Max.”

Kim Kardashian memasukkan sejumlah tagar di pos, termasuk "#ad," yang menunjukkan bahwa Stories itu adalah promosi berbayar.

Tetapi SEC mengatakan, tingkat pengungkapan ini tidak memadai untuk investasi kripto, sehingga menghasilkan denda 1,26 juta Dolar As.

Ilustrasi Instagram Story. [Shutterstock]
Ilustrasi Instagram Story. [Shutterstock]

Pedoman federal tentang pemasaran influencer yang lebih agresif melalui Instagram Story, menyarankan pengguna dengan menggunakan gambar dan memastikan pengikutnya memiliki cukup waktu untuk memperhatikan dan membacanya.

Dalam pernyataan pers yang menyertai pengumuman tersebut, direktur penegakan SEC Gurbir S. Grewal mengatakan, pengungkapan yang diperlukan seharusnya sudah jelas.

“Undang-undang sekuritas federal jelas bahwa setiap selebritas atau individu lain yang mempromosikan keamanan aset kripto harus mengungkapkan sifat, sumber, dan jumlah kompensasi yang mereka terima sebagai imbalan atas promosi tersebut,” kata Grewal.

"Investor berhak mengetahui apakah publisitas sekuritas tidak bias dan Kim Kardashian gagal mengungkapkan informasi ini."

Melansir laman The Verge, Selasa (4/10/2022), pihak Kim Kardashian tidak harus mengakui atau menyangkal temuan SEC, hanya membayar sejumlah uang sebagai denda.

Ini termasuk 260.000 Dolar AS dalam "disgorgement" (termasuk berapa banyak Kim Kardashian dibayar untuk mempromosikan token) dan penalti 1 juta Dolar AS (Rp 15,28 miliar).

“Kasus ini adalah pengingat bahwa, ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor,” kata ketua SEC Gary Gensler dalam sebuah pernyataan pers.

“Kami mendorong investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri.”

Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
Ilustrasi kripto. (Quantitatives via Unsplash)

Kim Kardashian juga menjadi target gugatan class action bersama dengan sesama selebriti Floyd Mayweather untuk promosi EthereumMax mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanpa Dipecah, Instagram Stories Kini Bisa Rekam Video Sampai 60 Detik

Tanpa Dipecah, Instagram Stories Kini Bisa Rekam Video Sampai 60 Detik

Tekno | Minggu, 25 September 2022 | 12:38 WIB

Pamer Punya Pinggang Super Tipis, Warganet Malah Fokus ke Kulit Longgar Kim Kardashian

Pamer Punya Pinggang Super Tipis, Warganet Malah Fokus ke Kulit Longgar Kim Kardashian

Entertainment | Senin, 19 September 2022 | 17:34 WIB

Kanye West Dikabarkan Kencani Model Produk Shapewear Sang Mantan Istri Kim Kardashian

Kanye West Dikabarkan Kencani Model Produk Shapewear Sang Mantan Istri Kim Kardashian

Entertainment | Minggu, 18 September 2022 | 15:50 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming

5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:01 WIB

Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?

Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:30 WIB

Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh

Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:05 WIB

Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi

Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional

Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:18 WIB

Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+

Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Hiu, Inilah Daftar Hewan Paling Mematikan Bagi Manusia di Dunia

Bukan Hiu, Inilah Daftar Hewan Paling Mematikan Bagi Manusia di Dunia

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tecno Camon Slim 5G Lolos Sertifikasi, HP Tipis dengan Baterai 7.000 mAh

Tecno Camon Slim 5G Lolos Sertifikasi, HP Tipis dengan Baterai 7.000 mAh

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:52 WIB

vivo X300 Ultra Resmi di Indonesia, Kamera 200MP dan Video Cinematic Bikin iPhone Ketar-Ketir

vivo X300 Ultra Resmi di Indonesia, Kamera 200MP dan Video Cinematic Bikin iPhone Ketar-Ketir

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:51 WIB