Cara Gunakan Template Dokumen di Microsoft Word

Liberty Jemadu

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:10 WIB
Cara Gunakan Template Dokumen di Microsoft Word
Ilustrasi Microsoft Word. (Pixabay/ Fatih)

Suara.com - Microsoft Word memiliki sejumlah template yang bisa digunakan untuk menyusun berbagai dokumen dalam pekerjaan atau tugas sehari-hari.

Template adalah jenis dokumen yang sudah didesain dan tinggal digunakan sesuai kebutuhan saja. Misalnya kamu ingin membuat rancangan proposal untuk bisnis, sudah ada template yang bisa digunakan. Nah, berikut ini adalah cara gunakan template dokumen Microsoft Word:

1. Buka Microsoft Word

2. Klik dua kali ikon Word atau yang tampak seperti huruf "W"

3. Cari Template

4. Gulir melalui halaman beranda Microsoft Word untuk menemukan template yang sesuai dengan kebutuhan kamu

5. Atau kamu juga bisa mengetik kata ke dalam bilah pencarian di bagian atas halaman untuk mencari template yang cocok

Misalnya jika kamu ingin mencari template undangan pernikahan, maka tinggal ketikkan keyword yang sesuai

6. Pilih template. Klik template yang ingin kamu gunakan

baca juga

7. Klik Create

Setelah itu, kamu akan dihadapkan pada lembar template yang telah kamu pilih sebelumnya, silahkan edit sesuai dengan yang kamu inginkan.

Menggunakan template di Microsoft Word di MacBook

1. Buka Microsoft Word

2. Klik dua kali ikon Word, yang tampak seperti huruf "W"

3. Klik Template

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Cara Membuat Tabel Microsoft Word dengan Mudah, Cocok untuk Pemula

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:13 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word Windows dan macOS

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:58 WIB

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word dengan Cepat dan Mudah

Cara Menghapus Halaman Kosong di Microsoft Word dengan Cepat dan Mudah

Tekno | Minggu, 25 Januari 2026 | 10:01 WIB

Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi

Langkah Mudah Mengubah Margin di Microsoft Word: Jadikan Dokumen Lebih Rapi

Tekno | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:20 WIB

Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!

Mudahnya Menambahkan Bingkai di Word: Ciptakan Dokumen yang Menarik!

Tekno | Rabu, 07 Januari 2026 | 17:01 WIB

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Memulihkan Dokumen Word yang Hilang

Jangan Panik! Ini Cara Mudah Memulihkan Dokumen Word yang Hilang

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:18 WIB

Inovasi Digital: Ubah Dokumen Scan Menjadi File Word dalam Hitungan Menit!

Inovasi Digital: Ubah Dokumen Scan Menjadi File Word dalam Hitungan Menit!

Tekno | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:15 WIB

Buat Halaman Duplikat di Word: Tips Cepat untuk Pengguna Windows dan Mac

Buat Halaman Duplikat di Word: Tips Cepat untuk Pengguna Windows dan Mac

Tekno | Selasa, 30 Desember 2025 | 16:49 WIB

Tutorial Praktis: Menambahkan Nomor Halaman di Microsoft Word dengan Cepat

Tutorial Praktis: Menambahkan Nomor Halaman di Microsoft Word dengan Cepat

Tekno | Selasa, 09 Desember 2025 | 12:19 WIB

Tutorial Mendesain Brosur yang Menawan: Begini Trik Sederhana Pakai Microsoft Word

Tutorial Mendesain Brosur yang Menawan: Begini Trik Sederhana Pakai Microsoft Word

Tekno | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×