18 Perusahaan Berbasis Online yang Kena Badai PHK di Indonesia

Rabu, 30 November 2022 | 08:40 WIB
18 Perusahaan Berbasis Online yang Kena Badai PHK di Indonesia
Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

13. Pahamify

Pahamify mengumumkan PHK terhadap sejumlah karyawan guna optimalisasi bisnis pada Juni 2022.

14. Zenius

Startup edutech Zenius mengumumkan PHK terhadap 800 karyawan dari Mei hingga Agustus 2022.

15. SiCepat

Sicepat
Ilustrasi SiCepat

SiCepat dikabarkan telah melakukan PHK terhadap 360 karyawannya. Pihak SiCepat mengungkapkan bahwa langkah ini ditempuh sebagai evaluasi kompetensi karyawan.

16. The Goods Dept

The Goods Dept dilaporkan melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan. Namun di sisi lain, pihak perusahaan yang meminta karyawannya mengundurkan diri. Hal ini terjadi karena perusahaan menemukan pelanggaran yang berulang.

17. GoTo

Baca Juga: Beli Kartu SIM Indosat, Akan Diantar Hanya Dalam 30 Menit

Belum lama ini, GoTo memutuskan untuk merampingkan 1.300 karyawan. Karyawan yang terdampak dari kebijakan ini akan mendapat paket kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI