Fakta Baru Kasus Korupsi BTS, Mahfud MD Ungkap BPKP Sempat Dilarang Masuk Kantor Kominfo

Dicky Prastya

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:20 WIB
Fakta Baru Kasus Korupsi BTS, Mahfud MD Ungkap BPKP Sempat Dilarang Masuk Kantor Kominfo
Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers pertama sebagai PLT Menkominfo yang menggantikan Johnny G. Plate di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD mengungkap fakta baru soal kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang dilakukan Menkominfo Johnny G Plate.

Ia menyatakan kalau selama ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilarang untuk masuk dan mengawasi lingkungan kantor Kementerian Kominfo.

"Satu hal yang menyebabkan ini terjadi karena di kantor Kemenkominfo ini BPKP tidak boleh masuk," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ia mengakui kalau secara aturan, BPKP tidak mesti masuk ke kantor kementerian. Hanya saja pihak kementerian boleh meminta pendampingan BPKP apabila mau mengerjakan sebuah proyek.

"Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini bagaimana produknya, supaya aman," tuturnya.

"Nah di sini (Kominfo) mau masuk tidak boleh," lanjut pria yang juga bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Menurut Mahfud, selama ini Kementerian Kominfo hanya mengizinkan BPKP masuk ke kantornya apabila sudah mengantongi izin dari aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian.

"Kalau enggak ada itu tidak boleh," aku dia.

Usai ditangkapnya Plate akibat korupsi BTS, Mahfud selaku PLT Menkominfo mempersilakan BPKP untuk masuk ke lingkungan Kominfo demi menyelesaikan kasus tersebut.

baca juga

"Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan, dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," pinta dia.

"Pun kepada aparat penegak hukum tidak akan dihalangi. KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya," tegas Mahfud MD.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,”demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Pastikan Nasib Proyek BTS, Satelit SATRIA, dan Palapa Ring Tetap Jalan

Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Pastikan Nasib Proyek BTS, Satelit SATRIA, dan Palapa Ring Tetap Jalan

Tekno | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:56 WIB

Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo Usai Menteri Johnny G Plate Tersangka: Kerja Tenang, Jangan Takut

Pesan Mahfud MD ke Pejabat Kominfo Usai Menteri Johnny G Plate Tersangka: Kerja Tenang, Jangan Takut

Tekno | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:52 WIB

Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?

Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:29 WIB

Kominfo Luncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 dan Inkubasi Bisnis Bagi UMKM

Kominfo Luncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 dan Inkubasi Bisnis Bagi UMKM

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB

Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut

Usai Jerat Johnny G Plate, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Ke Jaksa Penuntut

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 09:53 WIB

Jadi PLT Menkominfo, Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo

Jadi PLT Menkominfo, Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo

Tekno | Senin, 22 Mei 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:45 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:41 WIB

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:40 WIB

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

×