
Teror pinjol
Beberapa waktu belakangan ini media sosial juga sempat diramaikan oleh pengalaman beberapa netizen yang menjadi korban teror debt collector pinjol.
Dari berbagai cerita yang beredar, beberapa korban mengaku tidak pernah melakukan pinjaman tetapi menerima tagihan. Sementara sebagian lainnya mengatakan bahwa nomor pribadi mereka digunakan sebagai kontak darurat oleh orang lain.
Survei Populix menunjukkan bahwa 36 persen responden pernah menjadi kontak darurat pinjol. Sebanyak 48 persen di antaranya mengaku mengenal dekat orang yang melakukan pinjaman dan sudah meminta izin untuk memasukkan nomor pribadi mereka sebagai kontak darurat.
Sementara itu, 27 persen mengaku kenal dekat dengan peminjam tetapi belum meminta persetujuan responden, 9% persen mengaku kenal dengan peminjam tetapi tidak dekat, 9 persen mengaku tidak kenal sama sekali dengan peminjam, dan 8 persen mengaku kenal tetapi sudah lama tidak berkomunikasi dengan peminjam.
Saat berhadapan dengan debt collector, 61 persen responden mengatakan bahwa mereka akan menghubungi peminjam dan meminta mereka untuk menyelesaikan masalah.
"Hal ini menunjukkan bahwa orang Indonesia cenderung bersikap proaktif dan memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi langsung dengan pihak peminjam," beber Timothy.
Selain komunikasi langsung, 47 persen responden memilih untuk mengabaikan chat dan telepon dari debt collector, 28 persen memblokir kontak debt collector yang menghubungi mereka, 24 persen membuat laporan ke OJK, dan 14 persen memilih untuk melaporkan debt collector tersebut ke polisi.